Ket Foto : Kepala Desa Noemeto, Samgar Kian.
Laporan Reporter SUARA TTS. COM, Dion Kota.
SUARA TTS. COM | SOE – Kepala Desa Noemeto, Kecamatan Kota Soe, Samgar Kian menindaklanjuti temuan Inspektorat di Desa Noemeto terhitung sejak tahun 2018 hingga 2022. Dimana berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat, diketahui ada anggaran senilai Rp. 12. 615. 000 yang belum disetorkan kedalam kas desa.
Uang tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan inspektorat berada di tangan 9 warga Noemeto yang sebelumnya bekerja di Bumdes sebagai tenaga pencetak batako.
Berdasarkan hasil klarifikasi kemarin lanjut Samgar, diketahui jika uang tersebut diambil sebagai upah kerja mereka karena selama bekerja mereka tidak diupah. Tindakan tersebut menurut para pekerja merupakan arahan dari kepala desa Noemeto yang lama.
“ Karena upah mereka belum dibayarkan dengan alasan uang dana desa belum cair, mantan kades arahkan mereka untuk menjual batako dan uangnya bisa diambil sebagai upah mereka. Nanti jika dana desa sudah cair baru ditutupi kembali uang penjualan batoko tersebut. Namun ternyata hal tersebut justru menjadi temuan,” ungkap Samgar kepada SUARA TTS. COM, Jumat 31 Maret 2023 di ruang kerjanya.
Hasil klarifikasi tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Dinas PMD dan inspektorat untuk meminta petunjuk lebih lanjut.
“ Senin saya akan ke Dinas PMD dan inspektorat untuk sampaikan hasil klarifikasi kita dan minta petunjuk langkah selanjutnya yang harus diambil,” terangnya.
Ditanya apakah pihak Desa akan memanggil mantan kades terkait temuan inspektorat tersebut, Samgar menyebut pihaknya akan menunggu petunjuk Dinas dan Inspektorat.
“ Nanti kita lihat arahan dari Dinas PMD dan Inspektorat seperti apa. Kalau memang harus dipanggil maka akan kita panggil. Namun menang dalam temuan inspektorat itu nama mantan kades tidak ada,” pungkasnya. (DK)
Editor : Erik Sanu