Ket Foto : Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa
Laporan Reporter SUARA TTS.COM,Erik Sanu
SUARA TTS.COM | SOE – Terkait tindakan oknum Kapolsek di TTS yang menghamili gadis yatim piatu, Kapolres TTS AKBP I Gusti Putu Suka Arsa angkat bicara.
Dikonfirmasi melalui layanan WhatsApp,Rabu (11/1/2023) mengatakan pihaknya belum mendapat pengaduan resmi.
“Kita masih dalami namun saya sudah perintahkan propam untuk menyelidiki persoalan tersebut”, ujarnya
Diberitakan sebelumnya oknum Kapolsek di TTS berinisial NB diduga menghamili IB (22 tahun) seorang gadis yatim piatu. Informasi yang diperoleh, gadis yatim piatu tersebut hingga kini sudah mengandung 7 bulan. Menurut IB, keduanya melakukan hubungan suami istri selam 6 kali.
Kepada Wartawan,IB gadis mengaku oknum kapolsek itu memgatakan siap menikahinya, namun setelah dirinya mengandung 3 bulan dan sudah diketahui oleh Kapolsek, malah gadis yatim piatu ini disuruh untuk menggugurkan bayi yang ada dalam kandungannya itu.
IB lantas menolak dan tidak sepakat dan mendiamkan saja hal tersebut hingga saat ini bayi yang ada didalam kandungan nya sudah menjalani 7 hingga 8 bulan.
Dengan kandungan yang makin membesar, oknum Kapolsek tersebut kurang lebih 2 bulan terakhir menghilang tanpa berita.
Karna itu dirinya berencana meminta keluarga untuk melapor ke SSP untuk meminta pendampingan agar diproses sehingga oknum Kapolsek itu bertanggung jawab atas perbuatan nya itu. NB sendiri diketahui telah memiliki istri dan anak.
“kami melakukan hubungan suami istri itu sudah 6 kali, dan biasanya dia suruh saya ke asrama itu masuk lewat pintu belakang, jadi pas saya hamil 3 bulan saya omong, dia malah suruh saya untuk kasih gugur. jadi saya tolak dan dia sudah hilang kabar sekitar 2 bulan juga, jadi saya kan minta tolong ke SSP untuk dampingi saya agar bisa proses masalah ini sampai selesai, karena saya sudah hamil 7 jalan 8 bulan” , ujar IB kepada saat dikonfirmasi,senin (9 Januari 2023).
Atas peristiwa ini,pihak korban dan keluarga juga berisiatif untuk melaporkan oknum Kapolsek tersebut dalam waktu dekat kepada Kadiv Propam polres TTS agar oknum Kapolsek tersebut dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya dan juga kepada beberapa LSM untuk mendapatkan mendampingi kepada korban agar mendapat keadilan hukum.
Sementara itu oknum Kapolsek NB yang dikonfirmasi media ini juga membenarkan hal tersebut, dan meminta untuk bertemu wartawan , namun hingga saat ini oknum kapolsek NB itu tidak ada kabar lagi, hingga berita ini diturunkan.(Sys)