Segel Kantor Desa Olais Dibuka, Warga Tuntut Audit Pengelolaan Dana Desa Tahun 2022

Berita, Pemerintahan358 Dilihat

Ket foto : Camat Kuanfatu, Bernad Benu,SH

Laporan Reporter SUARA TTS. COM, Dion Kota.

SUARA TTS. COM | SOE – Kantor Desa Olais, Kecamatan Kuanfatu yang sempat disegel oleh sekelompok pemuda pada Senin 15 Mei 2023 siang akhirnya dibuka kembali pada Selasa 16 Mei 2023 sore. Pembukaan segel ini dilakukan usai diadakan pertemuan yang melibatkan pihak Kecamatan, Polsek Kuanfatu, Kepala Desa, TPK, BPD dan kelompok pemuda.

Camat Kuanfatu, Bernad Benu mengatakan, berdasarkan hasil pertemuan disepakati segel kantor desa Olais dibuka.

“ Tadi sore, sekitar pukul 15: 00 WITA kantor desa Olais sudah dibuka kembali,” ujar pria yang biasa disapa Erens ini

Dalam pertemuan tersebut lanjut Erens Kelompok pemuda yang menyegel kantor desa meminta kepada pemerintah desa dan TPK untuk membuktikan atau memperlihatkan hasil kerja tahun 2022.

Setelah diperlihatkan hasil kerja dan pembukuan keuangan tahun 2022, akhirnya disepakati untuk membuka segel kantor desa.

Kendati demikian kelompok pemuda tetap menuntut untuk dilakukan audit oleh pihak inspektorat terhadap pengelolaan dana desa tahun 2021 dan tahun 2022.

“ Kelompok pemuda tetap menuntut untuk dilakukan audit oleh inspektorat terhadap pengelolaan dana desa tahun 2021 dan 2022,” terang mantan Camat Kot’olin ini. Ket Foto : Nampak sekelompok pemuda lakukan penyegelan terhadap kantor Desa Olais.

Untuk itu dikatakan Erens, pihaknya akan melaporkan hal tersebut kepada Bupati TTS sehingga inspektorat bisa segera melakukan audit pengelolaan dana desa di Desa Olais.

“ Kita segera laporkan permintaan masyarakat ini kepada Pak Bupati. Sehingga dalam waktu dekat bisa dilakukan audit,” jelasnya.

Untuk diketahui, sekelompok pemuda Desa Olais Senin siang melakukan penyegelan terhadap kantor desa Olais. Hal ini dilakukan karena kelompok pemuda menilai pengelolaan dana desa di Desa Olais tidak transparan. (DK)

Editor : Erik Sanu 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *