Ket Foto : Nampak salah satu KPM saat menerima BLT di Kantor Desa Bonle’u.
Laporan Reporter SUARA TTS.COM,Erik Sanu
SUARA TTS.COM | SOE – Pemerintah Desa Bonle’u, Kecamatan Tobu, Kabupaten TTS merealisasikan BLT kepada 79 orang KPM dengan besaran bantuan per bulan Rp 300.000.
Adapun masing-masing KPM mendapat bantuan tersebut setiap tiga bulan sehingga totalnya Rp 900.000. pembayaran dilakukan di Aula Kantor Desa Bonle’u, Jumat 26 Mei 2023.
Kepala Desa Bonle’u, Megi Fobia yang juga mantan Wartawan Victory News kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa Bonle’u dengan tegas mengatakan, bahwa bantuan tersebut utuh untuk KPM.
“Di Desa Bonle’u yang menerima bantuan tersebut sebanyak 79 orang KPM dengan besaran bantuan per bulan Rp 300.000. masing-masing KPM mendapat bantuan tersebut setiap tiga bulan sehingga totalnya Rp 900.000,”Kata Kades Megi Fobia.
“Kami dari Pemerintah Desa dapat informasi bahwa setelah KPM BLT menerima tahap 1 pada Senin 15 Mei 2023, ada oknum tertentu yang datangi KPM untuk meminta sejumlah uang dengan dalil karena dia sehingga masyarakat mendapat BLT. Sementara kami dari Pemdes Bonle’u tidak potong 100 rupiah juga,”Ucapnya.
Mantan wartawan Victory News ini meminta kepada 79 penerima BLT Dana Desa Bonle’u agar setelah menerima tahap II ini, jika oknum-oknum tersebut masih kembali meminta sejumlah uang dengan dalil yang sama, aga segera dilaporkan ke Pemerintah Desa Bonle’u.
Megy menegaskan bahwa bantuan tersebut murni untuk masyarakat yang tidak mampu sehingga tidak ada potongan apapun atau meminta imbalan apapun.
Bantuan BLT sesuai dengan Permendes 8 tahun 2023 tentang prioritas pengelolaan Dana Desa Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 201/PMK.07/2023 tentang Pengelolaan Dana Desa khususnya pasal 36 dan Pasal 35 huruf a, penetapan KPM BLT bagi keluarga miskin.
Untuk itu Kades bersama perangkat dan BPD menetapkan Peraturan Kepala Desa Bonle’u Nomor 1 Tahun 2023 tentang Daftar Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai.
Penetapan KPM BLT DD Bonle’u lanjut dia, tidak terlepas dari Permendes dan PMK sebagai dasar hukum, yang mana KPM BLT ditetapkan berdasarkan 4 kriteria yakni :
1. Kehilangan Mata Pencaharian
2. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit, menahun/kronis dan/ atau difabel.
3. Tidak menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan, dan
4. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.
Dari kriteria tersebut lanjut Kades Megi, terdapat 79 KPM BLT DD Bonle’u 2023 semuanya layak karena diusulkan oleh 12 Ketua RT yang menyebar di 3 Dusun di Desa Bonle’u, bukan ditetapkan oleh Pemdes Bonle’u.
Namun, sangat disayangkan KPM BLT DD Bonle’u setelah menerima BLT tahap 1 ada oknum tertentu mendatangi mereka untuk meminta sejumlah uang dengan dalil karena dia maka mereka dapat uang BLT.
Megy menjelaskan kriteria sudah jelas bahwa yang mendapat BLT DD adalah keluarga yang tidak mampu dan semua diusulkan oleh 12 RT di setiap dusun. Namun, ketika mendapat bantuan malah diminta untuk potong lagi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Untuk itu, saat pembagian BLT DD Bonle’u tahap II mantan wartawan Victory News ini meminta jika ada oknum tersebut masih melakukan pungutan dari KPM agar segera melaporkan kepada Pemdes Bonle’u untuk ditindak lanjuti.
“Kami harus bersikap karena perbuatan orang lain, nama baik Pemdes Bonle’u tercoreng,”Kata dia.Ket foto : Nampak masyarakat saat hendak menerima Bantuan Langsung Tunai.
Dari 79 KPM BLT DD Bonle’u Kades Megi menjelaskan kurang lebih ada 4 orang difabel sesuai dengan kriteria ke 2 PMK tersebut. Selain dari itu adalah keluarga yang miskin dan rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.
Ketua BPD Bonle’u, Wenfrit Bertholens Pilis mengatakan penerima harus bersyukur kepada Tuhan dan berterima kasih kepada Kepala Desa, Sekretaris Desa dan perangkatnya yang mana pekerjaan tahun ini lebih cepat dibanding sebelumnya.
Pasalnya di bulan Mei 2023, sudah ada realisasi BLT tahap II. Padahal semestinya realisasi BLT tahap II berlangsung pada Juni, tetapi kali ini lebih cepat dan ini sangat membanggakan.
Dirinya minta masyarakat harus mendukung Pemdes masa kini, sebab bisa berkerja cepat dan tepat serta benar-benar kerja serius untuk melayani masyarakat.
“Kita harus bangga dengan kinerja pemerintah desa untuk pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan. Kita harus dukung, karena kerjanya sangat cepat,”Ucapnya.
Sekretaris Desa Bonle’u, Oscar E. Taneo meminta kepada para KPM BLT agar setelah menerima bantuan BLT bisa gunakan untuk menghasilkan uang sehingga berkembang melalui tanaman hortikultura.
“Bapak Ibu bisa gunakan uang untuk tanam sayur dan lain agar bisa menghasilkan uang dan juga untuk kebutuhan sehari-hari,”Tuturnya.(**).