Example 728x250
BeritaPemerintahan

Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati TTS Berakhir 

407
×

Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati TTS Berakhir 

Sebarkan artikel ini

Ket foto : Nampak Bupati dan Wakil Bupati bersama pimpinan DPRD TTS 

Laporan Reporter SUARA TTS.COM,TIM

SUARA TTS.COM | SOE- Masa jabatan Bupati Egusem Pieter Tahun dan Wakil Bupati Jhony Army Konay berakhir. Ini setelah DPRD TTS,Jumat 17/11/2023  menggelar rapat paripurna dalam rangka pengumuman berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati TTS periode 2019-2024.

Hadir pada kesempatan tersebut Bupati TTS Egusem Pieter Tahun,Wakil Bupati Jhony Army Konay, Sekda TTS dan sejumlah pimpinan OPD.

Ketua DPRD TTS,Marcu Buana Mbau kepada wartawan diruang kerjanya mengatakan DPRD menggelar paripurna pengumuman berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati TTS periode 2019-2024 sesuai aman undang undangan yang berlaku.

Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati TTS masa jabatan 2019-2024, berdasarkan pasal 78 ayat (2) dan pasal 79 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 dan pasal 201 ayat (5) Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016.

Dikatakan Marcu, setelah paripurna pihak sekretariat sedang memproses administrasi untuk selanjutnya diajukan ke Menteri Dalam Negeri.

“Jadi hari ini hanya pengumuman berakhirnya masa jabatan, soal pemberhentian kita usulkan dulu ke Mendagri dan hasilnya seperti apa kita tunggu saja”,ujar Politisi Nasdem ini.

Ditanya terkait Penjabat Bupati, Marcu mengatakan nanti akan didiskusikan secara kelembagaan.

Dirinya juga mengapresiasi dan berterima kasih atas terjalinnya sinergi, kolaborasi dan kinerja baik dari Pemerintah dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati TTS bersama DPRD.

Untuk diketahui Bupati TTS Egusem Pieter Tahun dan Wakil Bupati TTS Army Konay merupakan hasil Pemilukada tahun 2018 yang kemudian dilantik oleh Gubernur NTT, pada Kamis 14 / 12 / 2019.(Sys).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: jangan klik kanan ya...