[ad_1]
Jakarta, SUARATTS.COM —
Penyidik Polres Metro Bekasi sempat dipanggil Propam Polda Metro Jaya buntut tak mengusut kasus bullying atau perundungan yang dialami siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Tambun Selatan, Bekasi, berinisial F.
Kuasa Hukum F, Mila Cheah mengatakan Polres Metro Bekasi langsung menghubunginya usai pemeriksaan itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Saya teriak di mana-mana, akhirnya pihak Propam Paminal memanggil tim Polres Metro Bekasi ini dipanggil ke Polda Metro Jaya,” kata Mila kepada CNNIndonesia.com, Rabu (1/11).
Mila menjelaskan ibunda F, Diana telah membuat laporan terkait kasus bully yang menimpa anaknya di Polres Metro Bekasi pada 17 April 2023.
Namun, tak ada tindak lanjut dari pihak kepolisian hingga Oktober 2023.
“Sampai empat hari yang lalu, sebelum kasus ini viral, kasusnya mandek,” ujarnya.
Mila menyadari saat laporan itu dilayangkan kondisi kaki F baru didiagnosa infeksi. F belum didiagnosa kanker tulang hingga harus menjalani tindakan amputasi.
Menurut keterangan polisi, kata Mila, para saksi dan terlapor tak memenuhi panggilan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.
“Itu kekecewaan kami, ketika kami ingin mendapatkan keadilan tidak ada keberpihakan. Masa iya sih kasus seperti ini harus diviralin dulu,” katanya.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul mengatakan pihaknya mulai menindaklanjutinya laporan tersebut.
“Sudah ada laporannya. Penanganannya kita bertindak cepat dan saat ini kasus sudah masuk ke ranah penyidikan,” kata Hotma, Rabu (1/11).
Dalam perkara ini, F diduga menjadi korban perundungan yang dilakukan teman-temannya di sekolah di Tambun Selatan, Bekasi.
Akibat perundungan yang terjadi pada Februari 2023 itu, kaki F mengalami cedera dan infeksi. Kondisi kaki F kemudian semakin memburuk dan harus dibawa ke rumah sakit.
Sejumlah dokter dari rumah sakit yang berbeda mendiagnosis F mengalami kanker tulang dan kaki kirinya harus diamputasi.
(pmg/pmg)
[Gambas:Video CNN]