Ket Foto : Ketua Komisi III DPRD TTS, Marthen Tualaka
Laporan Reporter SUARA TTS. COM, Dion Kota.
SUARA TTS. COM | SOE – Ketua komisi III DPRD TTS, Marthen Tualaka mendesak pemerintah pusat untuk segera membayar ganti rugi lahan Temef. Pasalnya, proses ganti rugi lahan Temef sudah memakan waktu empat tahun namun belum juga dilakukan pembayaran.
Akibatnya, hampir setiap tahun masyarakat selalu mengadu ke DPRD dan Pemda TTS terkait ganti rugi lahan tersebut. Bahkan, masyarakat juga melakukan aksi di lokasi pekerjaan bendungan Temef.
“ Sudah beberapa tahun terakhir aspirasi terkait ganti rugi lahan masuk ke DPRD TTS. Oleh sebab itu kita mendesak agar pemerintah pusat bisa segera membayarkan ganti rugi lahan masyarakat yang terdampak bendungan Temef,” pinta Marthen Tualaka.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan Balai wilayah sungai (BWS) lanjut Marthen, dalam waktu dekat proses ganti rugi lahan sudah bisa dibayarkan.
“ Katanya ada perbaikan sedikit di data penerima ganti rugi ini karena ada dokumen identitas yang namanya berbeda sehingga harus diperbaiki. Selain itu, buku tabungan penerima yang harus dilengkapi. Jika semua sudah dilengkapi maka dalam waktu dekat sudah bisa dibayarkan,” terang politisi Hanura ini.
Terpisah Kades Oenino, Yedid Nenobais yang dikonfirmasi terkait hasil pertemuan dengan pihak BWS pada Rabu 18 Januari 2023 mengaku, hasil pertemuan biasa-biasa saja karena masyarakat masih diberikan janji yang sama.
“ janji dalam tahun ini mau dibayarkan. Jadi kita lihat saja,” sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, Masyarakat Desa Oenino, Kecamatan Oenino yang Terdampak pembangunan bendungan Temef (tanahnya masuk dalam lokasi pembangunan bendungan) merasa kesal dengan pemerintah karena ganti rugi lahan yang tak kunjung dibayarkan. Selama empat tahun berjuang, masyarakat hanya diberikan janji akan segera dibayarkan namun tak kunjung direalisasikan.
Padahal saat peletakan batu pertama pada tahun 2018, jaman Bupati Paul Mella, Bupati menyebut bahwa proses ganti rugi lahan langsung dibayarkan saat pekerjaan mulai dilakukan.
Namun nyatanya, hingga Bendungan Temef mau diresmikan (rencana tahun ini), realisasi ganti rugi lahan tak kunjung dibayarkan.
“ kami tiap tahun berjuang tuntut ganti rugi lahan tapi sampai hari ini tak kunjung dibayarkan. Tiap tahun ada saja alasan yang disampaikan pemerintah. Masih inilah, itulah, harus inilah, itulah. Kurang inilah, kurang itulah. Kami juga bosan dengar alasan,” keluh Fentus Thu, warga Oenino yang ditemui di kompleks kantor DPRD TTS.
Padahal lanjut Fentus sejak proses pekerjaan bendungan Temef, masyarakat sudah tidak bisa mengelola lahan perkebunan yang masuk wilayah terdampak pembangunan bendungan. Namun disisi lain, ganti rugi lahan tak kunjung dibayarkan. (DK)
Editor : Erik Sanu