Ket Foto : Ketua DPRD TTS,Marcu Buana Mau, SE
Laporan Reporter SUARA TTS. COM, Dion Kota.
SUARA TTS. COM | SOE – Ketua DPRD TTS, Marcu Mbau mendorong penyidik Polda NTT untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi RS Pratama Boking. Pasalnya kasus dugaan korupsi yang merugikan negara mencapai 14 Miliar lebih tersebut sudah berada di tangan kepolisian sejak tahun 2019 namun hingga kini tak ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
“ Kasus ini sudah lama ditangani penyidik kepolisian, mulai dari Polres TTS hingga diambil alih Polda NTT namun hingga kini belum ada penetapan tersangka. Sehingga kita dorong penyidik agar secepatnya menetapkan tersangka sehingga ada kepastian hukum dalam penanganan kasus tersebut,” ungkap Politisi Nasdem tersebut kepada SUARA TTS. COM, Selasa 6 Juni 2023.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD TTS Relygius Usfunan mengatakan mendukung penuh pihak Polda NTT dalam penuntasan kasus korupsi itu. Dirinya sendiri diketahui sudah memberikan keterangan kepada penyidik terkait proses pembahasan anggaran pembangunan RSP Boking di tingkat Komisi IV kala itu. Ket foto : Wakil Ketua DPRD TTS, Religius Usfunan.
” Saya sudah kasih keterangan ke penyidik terkait proses pembahasan anggaran pembanguna RSP Boking di tingkat komisi kala itu. Prinsipnya kita mendukung penuh Polda NTT dalam penuntasan kasus tersebut,” ujar pria yang akrab disapa Egi ini.
Dikatakan Religius, jika tidak cepat ditetapkan tersangka dalam kasus itu, maka secara psikologis akan banyak pihak yang merasa tersandera.
” Kalau bisa dalam kasus ini, penyidik segera tetapkan tersangkanya sehingga orang juga jangan merasa dirinya tersandera. Selain itu, penetapan tersangka akan memberikan kepastian hukum dalam penanganan kasus yang merugikan negara mencapai 14 Miliar lebih tersebut” tegas pria yang akrab disapa Egy ini.
Ia mengatakan, jika proses hukum terhadap kasus tersebut dibiarkan berlarut-larut maka hal itu akan berpengaruh pada aset daerah dalam hal ini bangunan dan fasilitas pelengkapnya (RSP Boking).
” Kalau proses hukumnya berlarut-larut maka dikhawatirkan akan mubasir dan makin hancur bangunan RS senilai 17 Miliar itu. Sehingga secepatnya harus ada kepastian hukumnya,”kata pria berkumis tipis.
Politisi PKB ini juga mengatakan kalau sudah ada penetapan tersangka maka proses hukum ini akan jelas sehingga otomatis pasti akan ada kucuran anggaran untuk memperbaiki dan juga untuk proses pemeliharaan bangunan itu.
” Kalau sudah ada tersangka maka pasti akan ada anggaran untuk memperbaiki dan sekaligus ada pemeliharaan terhadap bangunan yang saat sudah rusak tersebut ,” terangnya
Untuk diketahui, Penyidik Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali melakukan pemeriksaan terhadap mantan Ketua DPRD TTS, Jean Neonufa ,SE dan mantan Sekda TTS, Marthen Selan,SH terkait kasus dugaan korupsi pembangunan RSP Boking. Pemeriksaan dilakukan di Mapolres TTS,Sabtu, 3 Juni 2023.
Jean Neonufa,SE kepada wartawan ,Senin, 5 Juni 2023 mengatakan, dirinya diperiksa kurang lebih 2 jam dengan materi pemeriksaan terkait rapat pembahasan anggaran dan pemeriksaan absen kehadiran rapat Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah( TAPD).
Sementara itu mantan Sekda TTS, Marthen Selan,SH ditemui terpisah dikediamanya membenarkan jika dirinya diperiksa Sabtu lalu.
Terkait materi pemeriksaan, Marthen yang saat itu menjabat Asisten III mengatakan, dirinya ditanya tentang KUA-PPAS dan Rencana Kinerja Tahunan (RKT).
Ia menjelaskan, saat pembahasan APBD induk tahun 2016, dirinya dilibatkan oleh Sekda TTS kala itu, Salmun Tabun namun saat perubahan,ia sudah tidak lagi dilibatkan oleh Penjabat Sekda, Egusem Pieter Tahun yang saat ini menjabat sebagai Bupati TTS.( DK)
Editor : Erik Sanu
Dalam banyak hal Transparansi, Akuntabilitas dan Profesionalitas para pihak yg disebut Elite di Kab TTS dipertanyakan. Tidak sedikit kasus dan kejadian ganjal yg berakhir seperti Sinetron tanpa Ending. Sepertinya Penegak Hukum harus melakukan refleksi terkait metode pemgungkapan Kasus, libatkan Auditor Independent untuk mendalami pengelolaan anggaran dan PPATK untyk usut Aliran Dana