Ket foto : Ketua BPD Desa Olais, Dominggus Tenis.
Laporan Reporter SUARA TTS. COM, Dion Kota.
SUARA TTS. COM | SOE – Ketua BPD Desa Olais, Kecamatan Kuanfatu, Dominggus Tenis meminta agar inspektorat Kabupaten TTS melakukan audit pengelolaa Dana Desa Olais tahun 2021 dan 2022. Permintaan ini disampaikan di sela-sela rapat klarifikasi bersama Pansus LKPJ, Jumat 19 Mei 2022 di ruang Banggar DPRD TTS.
“ Kami minta inspektorat audit saja pengelolaan dana desa sejak tahun 2021 hingga tahun 2022. Sehingga persoalan pengelolaan dana desa Olais menjadi jelas. Jangan kita main menghakimi orang tanpa bukti. Begitu ada temuan silakan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” pinta Tenis.
Untuk diketahui sejak tahun 2021 hingga Agustus 2022, Desa Olais dipimpin penjabat Kepala Desa, Ingnasius Josep Babys yang merupakan adik kandung dari Sekertaris Pansus, Hendrikus Babys. Barulah pada September 2022 Desa Olais dipimpin Kepala Desa Definitif, Yosepus Nufeto.
Tenis mengaku sakit hati saat mengikuti rapat bersama Pansus DPRD TTS. Pasalnya, dirinya sempat dilarang duduk di bagian depan oleh Sekertaris Pansus LKPJ, Hendrikus Babys.
Hendrikus juga sempat tidak mau memberikan kesempatan bicara kepadanya.
“ Saya diundang untuk ikut rapat ini, lalu kenapa bentak saya, larang saya duduk dibagian depan dengan alasan saya bukan kepala desa. Ini gedung rakyat kenapa rakyat dibuat begitu,” ujar Tenis dengan nada kecewa.
Untuk diketahui, Pansus LKPJ melakukan rapat bersama pemerintah Desa Olais, Camat Kuanfatu dan Dinas PMD Kabupaten TTS terkait SPJ pengelolaan dana desa olais tahun 2022. Dimana diketahui SPJ Tahun 2022 Desa Olais masuk ke Dinas PMD dan Inspektorat tanpa melalui tahapan verifikasi di tingkat Kecamatan. Mirisnya lagi, dalam dokumen SPJ tersebut hanya termuat pertanggungjawaban pengelolaan dana desa tahap II dan III.
Kades Olais beralasan, dirinya hanya mempertanggungjawabkan penggunaan dana desa tahap II dan III karena dua tahapan itu yang ia kelola. Sedangkan tahap 1 dikelola oleh Penjabat Kepala Desa.
“ Saya pertanggungjawabkan apa yang saya kelola saja. Untuk tahap 1 itu tanggungjawab penjabat desa. Pak penjabat ini acara serah terima jabatan juga tidak ikut. Aset stempel dan motor juga dititip tidak langsung dikasih ke saya,” keluhnya.
Oleh sebab itu, dirinya meminta pihak inspektorat untuk melakukan audit ke Desa Olais sehingga persoalan menjadi jelas.
“ Saya siap diaudit, dan lebih baik audit saja biar jelas semua,” pintanya. Ket Foto : Nampak suasana dapat Pansus di ruang Banggar DPRD TTS.
Mantan penjabat Kepala Desa, Ingnasius Josep Babys membenarkan dirinya tidak mengikuti acara serah terima karena ada acara keluarga yang penting. Dirinya juga membenarkan jika stempel dan sepeda motor yang merupakan aset desa dititip, tidak langsung diserahkan kepada kepala desa definitif. Terkait pertanggungjawaban dana desa tahap I, Babys mengaku sudah menyerahkannya kepada bendahara.
“ Kalau pertanggungjawaban tahap 1 tahun 2022 sudah saya serahkan ke bendahara,” sebutnya.
Ketua Pansus, Marthen Tualaka menegaskan akan merekomendasi kepada Inspektorat untuk melakukan audit ke Desa Olais.
“ Benang merahnya sudah kita temukan, namun untuk mendalaminya kita akan minta inspektorat untuk melakukan audit,” terang Marthen.
Untuk diketahui dalam rapat Pansus tersebut dihadiri, Ketua Pansus, Marthen Tualaka, Sekertaris, Hendrikus Babys, anggota Pansus, Dominggus Beukliu, Piter Kefi, Yudit Arifus Selan, Habel Hotty, Sefrit Nau, Uria Kore dan Melianus Bana.
Dari sisi pemerintah hadir Inspektur, Oby Nahas, Sekertaris Dinas PMD, Zem Lake, Camat Kuanfatu, Erens Benu, Kades Olais, Ketua BPD Olais dan mantan penjabat kepala desa Olais. (DK)