Kejari TTS Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN Kuanfatu

Berita, Hukrim232 Dilihat

Ket foto : Nampak Kajari TTS bersama jajarannya saat melakukan jumpa pers

Laporan Reporter SUARA TTS. COM, Dion Kota

SUARA TTS. COM | SOE – Kejaksaan Negeri (Kejari) TTS akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana BOS SMA Negeri Kuanfatu. Jaksa sisa menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Inspektorat Propinsi NTT sebelum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
“ Untuk penangan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana BOS SMA Negeri Kuanfatu tahun 2016-2019 kita sudah naikan ke tahapan penyidikan. Kita sedang menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari inspektorat Propinsi dan melakukan ekspos guna menetapkan tersangka dalam kasus tersebut,” ungkap Kepala Kejari TTS, H,Sumantri, SH, dalam jumpa pers  yang digelar di sela-sela acara syukuran hari Baakti  Adhyaksa Ke-63  dan HUT Adhyaksa Dharma  Karini ke-23, di kantor Kejari TTS Sabtu, 22 Juli 2023.
Dalam penangan kasus tersebut lanjut Sumantri, sejumlah pihak yang diperiksa sudah mengakui kesalahan dan mengembalikan keuangan negara senilai Rp. 243,223.500.
“ Sejumlah pihak yang kita periksa sudah mengakui kesalahan dan melakukan pengembalian kerugian negara. Kita sisa menunggu LHP inspektorat lalu tetapkan mereka sebagai tersangka,” tegas pria berkaca mata ini didampingi Kasi Intel ,I Putu Eri Setiawan, Kasi Pidum Santy Efraim dan Kasi Pidsus, Semuel Sine.

Selain Kasus dugaan korupsi pengelolaan dana BOS SMA Negeri Kuanfatu, Kejari TTS juga sudah menaikan status penangan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana desa Tubuhue ke tingkat penyidikan. Bahkan, jaksa sudah menahan dua tersangka dalam kasus tersebut. Sumantri menyebut, ada kemungkinan tambahan tersangka yang akan ditahan dalam kasus tersebut.
“ Untuk Dugaan korupsi dana desa Tubuhue, kita sudah menahan dua tersangka, Ada peluang penambahan tersangka yang akan kita tahan lagi. Saat ini yang bersangkutan sementara di luar daerah,” ujarnya.

Wakil ketua DPRD TTS, Relygius Usfunan memberikan apreasiasi kepada Kejari TTS yang berhasil mengungkap beberapa kasus dugaan korupsi yang terjadi di wilayah Kabupaten TTS.
“ Kita dukung pihak Kejari TTS dalam mengungkap kasus dugaan korupsi yang terjadi di wilayah Kabupaten TTS. Kita beri apresiasi untuk keberhasil pengungkapan kasus dugaan korupsi dana desa tubuhue dan SMA Negeri Kuanfatu,” ucap politisi PKB ini. (DK)

Editor : Erik Sanu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *