Ket Foto : Nampak Bernadus Sabneno saat menunjukkan kwitansi penyerahan biaya proposal
Laporan Reporter SUARA TTS.COM,Erik Sanu.
SUARA TTS.COM | SOE – Fransiskus Marang,S.Sos, pemegang Id Card Badan Intelijen DPP Komisi Pengawasan Korupsi (KPK) Tipikor diduga melakukan penipuan terhadap warga desa Fatumnasi, Kecamatan Fatumnasi, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Bernadus Sabneno. Ket Foto : Tanda Pengenal, Fransiskus Marang.
Fransiskus berjanji akan membatu melancarkan dana hibah sebesar 3 Milyar untuk pembangunan gereja Efata Punuf di Desa Fatumnasi. Namun dengan syarat harus ada uang proposal sehingga Bernadus Sabneno menyerahkan uang sebesar 33.180.000. Usai mendapatkan uang, Fransiskus tidak lagi muncul di Fatumnasi.
Kepada SUARA TTS.COM,Senin 6/3/2023, Bernardus mengisahkan awalnya Fransiskus datang ke rumah Martinus Bay dan Lasarus Bay untuk merekrut keduanya menjadi anggota KPK bulan Febuari lalu untuk membicarakan bantuan listrik dan jalan bagi masyarakat.
Setelah datang kedua kalinya, Fransiskus minta untuk menjemput Bernadus Sabneno ke rumah Martinus Bay. Terjadilah pertemuan dengan membicarakan bantuan listrik dan jalan. Tak hanya itu, Fransiskus juga berjanji membantu dana hibah untuk gereja sebesar 3 Milyar.
Bahkan untuk meyakinkan Bernadus Sabneno, Fransiskus mengajak mereka pergi ke gereja untuk melakukan survey dan pengukuran.
“Jadi waktu dia datang pertama kali di rumahnya Martinus Bay, nanti saat datang ke dua baru jemput saya dan omong mau bantu pembangunan gereja “,ujar Bernadus.
Usai melakukan survey dan pengukuran, Fransiskus Marang kemudian menjelaskan bahwa gereja harus dibangun ulang dan pagar keliling. Karna itu perlu ada gambar oleh arsitek dan juga pembuatan RAB dan proposal. Fransiskus kemudian minta uang sebesar Rp.33.180.000 kepada Bernadus Sabneno yang diambil dua kali (bukti kwitansi).Ket foto : Kwitansi Biaya pembuatan proposal.
Usai mendapat uang, Fransiskus tidak lagi datang ke Fatumnasi. Sudah dihubungi pun tidak lagi merespon, padahal masyarakat sedang menanti kehadirannya.
Selain berjanji memberikan dana hibah, Fransiskus juga berjanji akan membawa 4 orang dari Fatumnasi ke Jakarta untuk bertemu dengan Kementerian Agama,Ketua DPR RI dan Presiden.
“dia janji mau bawa kami ke Jakarta untuk ketemu pejabat tapi uang tiket harus sediakan 80 juta”,jelas Bernadus.
Sadar jika ini adalah dugaan penipuan, Bernadus Sabneno mulai berkoordinasi untuk melakukan proses hukum. Rencananya akan melaporkan hal ini ke Polres TTS untuk ditindak lanjuti.
Kabar soal bantuan ini kemudian sampai ke telinga ketua Majelis Jemaat Efata Gereja Punuf, Pendeta Vidia Taniu. Namun Fransiskus Marang enggang bertemu sang pendeta.
Saat dikonfirmasi, Pendeta Vidi mengaku dirinya kaget saat jemaatnya sudah menyerahkan uang ke Fransiskus. Ia kemudian mendapatkan informasi bahwa Fransiskus mau bawa 4 anggota jemaat ke Jakarta. Karna itu, tanpa pemberitahuan dirinya bertemu dengan Fransiskus.
“saya ketemu dia tanpa pemberitahuan.Waktu ketemu itu saya sempat adu mulut dengan dia karena saya curiga ini penipuan. Karena dia jawab saya kasar dan tidak jawab pertanyaan makanya saya buat laporan ke Pemerintah desa untuk lacak siapa dia “,jelas Pdt Vidia.
Dirinya menyesalkan kenapa hal seperti ini terjadi.Seharusnya jika ada orang yang mau bantu, sebagai ketua majelis Jemaat ia harus tau namun justru sebaliknya ia tidak tau karna pertemuan dilakukan diam diam.
Sementara itu Kepala Desa Fatumnasi,Afred Imanuel Bay kepada SUARA TTS.COM mengatakan setelah adanya persoalan barulah dirinya tau.
“dia datang langsung ke rumah Martinus Bay,sehingga saya tidak tau. Setelah muncul persoalan ini baru saya tau”, ujarnya.
Ia lantas menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap orang baru ke desa apalagi membawa simbol negara seperti KPK.(Sys).