Ket Foto : Kantor UPT Kehutanan Kabupten TTS
Laporan Reporter SUARA TTS. COM, Dion Kota.
SUARA TTS. COM | SOE – Ketua kelompok Taruna Tani, Yohana Nubatonis mengeluh karena hingga saat ini Harga Orang Kerja (HOK) 25 anggota kelompoknya belum dibayarkan oleh UPT Kehutanan Kabupaten TTS.
Padahal, pekerjaan program konservasi air tanah berupa pemasangan bronjong di 4 titik yang terletak di Desa Kuatae, Kecamatan Kota Soe sudah tuntas sejak Desember tahun lalu. Namun hingga kini HOK mereka belum dibayarkan.
“ Ini anggota kelompok main tanya saya terus kapan HOK mereka dibayarkan? Saya tidak bisa kasih kepastian kepada mereka kapan bisa bayar karena pihak UPT kehutanan juga tidak bisa kasih kepastian kapan bayar. Pihak UPT menyebut dana tahap III senilai 10 juta untuk pembayaran HOK baru bisa dicairkan jika seluruh kelompok sudah memasukan laporan pertanggungjawabannya,” ungkap Yohana dengan nada kecewa saat dijumpai SUARA TTS. COM, Minggu, 5 Februari 2023.
Selain HOK, Yohana juga mempertanyakan keputusan pihak UPT Kehutanan yang membelanjakan kawat bronjong dan galvanis. Padahal program konservasi air tanah tersebut seharusnya dilakukan full swakelola kelompok.
“ Awalnya mereka bilang program ini swakelola tapi anehnya kawat bronjong dan kawat galvanis justru pihak UPT yang beli. Mereka beralasan biar seragam, padahal kami sebenarnya bisa beli sendiri,” ujarnya.
Untuk diketahui, Kelompok Taruna tani mendapatkan alokasi anggaran senilai 32 juta lebih untuk pekerjaan 4 titik bronjong di wilayah Desa Kuatae pada tahun 2022 lalu. Anggaran untuk pekerjaan ini bersumber dari dana DAK dengan pola swakelola. Untuk pembelian kawat bronjong dan kawat galvanis sendiri menelan biaya mencapai 14 juta lebih.
Keluhkan terkait intervensi UPT Kehutanan dalam pembelian kawat bronjong dan kawat galvanis juga disampaikan ketua kelompok suka maju, Yusuf Faot. Dirinya bingung kenapa pekerjaan yang seharusnya swakelola murni justru diintervensi oleh UPT kehutanan.
“ kami mau beli kawat sendiri mereka (UPT Kehutanan) tidak mau. Mereka alasan biar seragam dan mempermudah pertanggungjawaban jadi mereka yang beli. Nanti mereka antar baru kami bayar,” ujarnya.
Selain itu, Yusuf juga mengeluhkan pembayaran pajak senilai 1,6 juta dari pembelian kawat bronjong dan kawat galvanis. Namun anehnya, tidak ada kuitansi untuk pembayaran pajak tersebut.
“ kami disuruh bayar pajak tapi anehnya tidak ada kuitansi pembayaran pajak setelah uang kami serahkan kepada pihak UPT Kehutanan. Dalam RAB juga tidak ada biaya pajak,” sebutnya.
Untuk diketahui, kelompok suka maju yang beranggotakan 36 orang mendapatkan anggaran 36 juta lebih untuk pemasangan bronjong di 8 titik di Desa Noemeto, Kecamatan Kota Soe. Anggaran yang bersumber dari dana DAK tersebut masuk ke rekening kelompok yang ditransfer dalam 3 tahap.
Kepala UPT Kehutanan TTS, Frans Fobia dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan untuk HOK di desa Kuatae sudah diambil oleh kelompok. Menurutnya, keterlambatan itu diakibatkan karna kesalahan SPJ.
Sementara terkait pembelanjaan kawat dan bronjong,Frans mengakui jika ada kelompok titip uang dan pihak UPT yang belanja.
“Ia ada yang titip ke kita kalau beli di Kupang”, ujarnya. (DK)
Editor : Erik Sanu