Ket foto : Kepala BKPSDM Kabupaten TTS, Dominggus Banunaek.
Laporan Reporter SUARA TTS. COM, Dion Kota.
SUARA TTS. COM | SOE – Hingga hari terakhir pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), Senin 9 Oktober 2023, kuota yang disediakan Pemda TTS masih belum terisi penuh. Dari total kuota 2.050 formasi yang dibuka, yang mendaftar baru 1.728 pelamar. Itu pun, masih ada pelamar yang berkasnya dinyatakan tidak lengkap.
Kepala BKPSDM Kabupaten TTS, Dominggus Banunaek kepada awak media di ruang kerjanya menjelaskan, pendaftaran seleksi P3K akan dibuka hingga Senin pukul 24.00 WITA. Oleh sebab itu, dirinya menghimbau kepada para tenaga honorer untuk memanfaatkan secara baik peluang tersebut.
“ Kuota tenaga P3K yang kita sediakan memang belum terisi penuh. Ini kasusnya hampir sama dengan tahun sebelumnya, dimana Kuota kita sebagian terpaksa kosong atau tidak terisi karena jumlah pelamar yang kurang,” ungkap mantan Kadis Pendidikan ini.
Dirincikannya, untuk formasi guru, dari kuota 1.714 guru, yang sudah mendaftar sebanyak 1.067 pelamar. Namun yang memenuhi syarat baru 843 pelamar, sedangkan 125 pelamar berkas yang diupload dinyatakan tidak memenuhi persyaratan. Sisanya, masih sementara dilakukan verifikasi kelengkapan berkas.
Untuk formasi tenaga kesehatan, dari total kuota 254 tenaga kesehatan, jumlah pelamar sudah melebihi kuota yaitu 406 pelamar. Namun yang sudah dinyatakan lengkap baru 158 pelamar. 85 berkas pelamar dinyatakan tidak lengkap sedangkan sisanya masih sementara dilakukan verifikasi.
Untuk tenaga teknis, dari kuota 82 tenaga teknis, jumlah pelamar yang sudah mendaftar sebanyak 255 pelamar. Dimana 42 pelamar berkasnya dinyatakan lengkap, 87 pelamar berkasnya dinyatakan tidak lengkap sementara sisanya masih diverifikasi kelengkapan berkasnya.
“ Untuk guru yang jumlah pelamarnya masih kurang jauh. Kalau untuk formasi tenaga kesehatan dan teknis, jumlah pelamarnya sudah lewat dari kuota yang dibuka,” terangnya.
Bagi pelamar yang berkasnya dinyatakan tidak lengkap atau tidak memenuhi syarat dikatakan Banunaek, pelamar bisa memanfaatkan waktu sanggah untuk melengkapi berkas agar bisa dinyatakan lengkap atau lulus verifikasi.
“ Pada tahapan waktu sanggah, para pelamar bisa memanfaatkannya untuk menjelaskan atau memberikan jawaban terhadap berkas yang dinyatakan tidak lengkap,” terang Banunaek.
Diberitakan sebelumnya, Di tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan mendapatkan Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 2.050 tenaga P3K.
Hal itu dikatakan Kepala BKPSDM Kabupaten TTS, Dominggus Banunaek saat ditemui media di ruang kerjanya, Senin, 18 September 2023.
“Menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendayagunaan dan Reformasi Birokrasi RI Nomor: 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten /Kota, Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan mendapatkan Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja / PPPK sebanyak 2.050 (dua ribu lima puluh),” terangnya. (DK)
Editor : Erik Sanu
Betul karena p3k kategori khusus juga belum semua terakomodir dikarenakan pemakaian e materai sehingga kami terlambat resume di hari terakhir tanggal 3 oktober jadi kami mohon agar jika boleh kami yg kategori khusus diberikwn kesempatan untuk meresum berkas kami. Trima kasih
Mohon perhatian dengan perbedaan pelamar kusus dan umum ,jujur sangat disayangkan apabila masa kerja diatas 5 tahun namun hanya krna di skolah swasta akhirnya menjadi sulit untk masuk kategori kusus.
Saya guru honorr swasta.saya sudah mengabdi sejak tahun 2006 sampai dengan bulan agusrus 2022.slnnanti bulan september 2022 saya diangkat oleh yayasan untuk kepala sekolah..di tahu 2023 mutasi ke sekolah negeri dan mendapat di SD NEGERI TAEBESA.menjadi guru kelas. Sstatus INDUK.sedangkan di SD GMIT NAKFUNU status menjadi non Induk.saya sudah mendaftar dan belum resume. Saya dikategorikan PELAMAR UMUM.nanati di tgl 4 september 2023 sy melanjukan ke yahap aplowt berkas .ternyata diakun saya tertera saya tidak bisa melanjukan karena farmasi ys sy pilih sdah full.yaotu guru kelas.mohon BKPSDMD kab.TTS buka saya punya akun untk melanjutan pendaftaran.
Banyak kendala yg kami alami saat mendaftar. Terkait dengan formasi guru, saat mendaftar ternyata data tdk ditemukan didata bes kementrian pendidikan. Hal itu menjadi penghambat.. apalagi data kementrin dialihkan ke kementrian agama sehingga tdk dapat mendaftar
Persoalannya adalah par sarjana yg bukan tenanga honorer dan yg tidak punya sertifikat pendidikan profesi guru tdak bisa mendaftar.
Bnyak sarjana tdak bertahan mengabdi sbgai tenaga honorer krna memang upah yg didapatkan tdak setara dngn apa yg mereka korbankan sedangkan di sisi lain kebutuhan stiap hari terus bertambah.
Jadi mohon perhatian serius dri pemerintah