Hamili Istri Orang, Kades Di TTS Diusulkan Diberhentikan Sementara

Berita84 Dilihat

Ket Foto : Kepala Desa Kiki, Yohanis Naitboho 

Laporan Reporter SUARA TTS. COM, Dion Kota.

SUARA TTS. COM | SOE – Buntut dugaan menghamili istri orang, Yohanis Naitboho, kepala desa Kiki diusulkan untuk diberhentikan sementara dari jabatannya. Hal ini dilakukan agar Naitboho bisa fokus terhadap kasus yang menjerat dirinya.

“ Minggu lalu ada rapat yang digelar BPD Kiki melibatkan tokoh masyarakat setempat dan pihak kecamatan. Rapat ini digelar untuk menyikapi kasus hukum yang menjerat Kades Naitboho. Dari hasil rapat disepakati agar Naitboho diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai kades kiki,” ungkap Camat Fatukopa Altaban Nenabu kepada SUARA TTS. COM, Senin 18 September 2023 via sambungan telepon. Ket foto : Camat Fatukopa, Altaban Nenabu.

Hasil rapat tersebut lanjut Altaban, oleh pihak kecamatan dilaporkan kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) guna disampaikan kepada Bupati TTS. Pihak kecamatan juga mengusulkan nama penjabat desa kepada Bupati melalui Dinas PMD.

“ Kita juga mengusulkan nama penjabat dari pihak kecamatan sebagai penjabat desa Kiki,” ujarnya.

Sementara itu, Plt kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Meryana Tse mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengambilan keterangan baik kepada MT, selaku pelapor maupun Yahonis Naitboho selaku terlapor. Ket foto : Plt kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Meryana Tse.

Sesuai keterangan MT, dirinya mengaku telah melakukan hubungan layaknya suami-istri dengan terlapor hingga akhirnya hamil. Namun keterangan MT tersebut, dibantah oleh terlapor. Terlapor bahkan siap melakukn tes DNA untuk membuktikan jika anak yang dikandung MT bukanlah anaknya. Terlapor bahkan mengancam akan melaporkan MT ke polisi karena sudah difitnah.

Dari keterangan kedua pihak, Dinas P3A berkesimpulan tidak bisa dilakukan mediasi terhadap kedua pihak. Dinas P3A TTS akan tetap mendampingi MT guna menempuh proses hukum.

“ Terkait laporan MT, kita sudah ambil keterangan dari pelapor maupun terlapor. Kita juga sudah sampaikan laporan hasil pemeriksaan kepada Bupati,” ungkap mantan Kabag umum ini.

Diberitakan sebelumnya, MT membongkar modus Kades Kiki, Yohanis Naitboho saat mendekati dirinya. MT mengaku, Kades Yohanis mulai mendekatinya sejak tahun 2021. Awalnya, ia tidak merespon pendekatan yang dilakukan oleh sang kades walaupun sang kades berulang kali mendatangi rumahnya.

“ Dari tahun 2021 itu dia (Kades Kiki) sudah coba mendekati saya. Tapi saya tidak mau karena saya ada suami yang sementara merantau di Kalimantan,” ungkap MT kepada SUARA TTS. COM, Sabtu 2 September 2023 via sambungan telepon.

Melihat MT yang masih menunggu sang suami, Kades Yohanis tak patah arah. Kepada MT, Kades Yohanis menyebut suaminya tak akan lagi kembali.

Oleh sebab itu, sang kades berjanji akan menjadikannya istri kedua dan menjamin tiga orang anaknya.

Sementara itu, Kepala Desa Kiki, Kecamatan Fatukopa, Yohanis Naitboho merubah keterangannya kepada Kabid PPA, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten TTS, Andy Kalumbang. Awalnya saat diassement lewat sambungan telepon pada Jumat 25 Agustus 2023, Yohanis mengakui perbuatannya yang telah menghamili MT dan siap bertanggung jawab. Namun keterangan tersebut berubah saat Yohanis menghadiri panggilan dari Dinas P3A pada Rabu 30 Agustus 2023. Yohanis justru membantah telah menghamili MT dan enggan untuk bertanggung jawab. (DK)

Editor : Erik Sanu 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *