Ket Foto : Nampak sejumlah guru PAUD yang mengadu ke DPRD TTS
Laporan Reporter SUARA TTS. COM, Dion Kota
SUARA TTS.COM |SOE –Sebanyak empat guru PAUD swasta, Rabu 18 Januari 2023 mengadu ke DPRD TTS. Kedatangan keempat Guru PAUD tersebut langsung diterima wakil ketua DPRD TTS, Religius Usfunan dan Yusuf Soru di ruang kerja wakil ketua DPRD TTS. Para guru PAUD tersebut mengeluh setelah tak bisa mendaftar untuk mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) walaupun waktu pendaftaran masih ada.
“ Ini aneh pak wakil, waktu masih tersedia untuk pendaftaran tapi sistem sudah ditutup. Ini ada apa? Giliran kami tanya kenapa, justru petugas BKD suruh kami langsung tanya ke pusat,” keluh Indri perwakilan guru PAUD.
Selain itu, Indri dan kawan-kawan merasa aneh karena ada seorang pelamar yang selama ini bekerja sebagai tukang rias panggilan justru tiba-tiba dinyatakan lulus P3K. Keempatnya menduga lulusnya wanita tersebut tak lepas dari peran ibunya yang merupakan kepala sekolah.
“ Ada orang yang setiap hari kerja rias keliling tiba-tiba masuk dapodik dan sudah lulus P3K. Kami curiga mamanya yang bantu sehingga bisa masuk Dapodik,” tudungnya.
Selain itu, pada Prioritas pertama (P1), 15 guru yang dinyatakan lulus merupakan orang luar TTS. Mereka mempertanyakan bagaimana orang luar TTS yang tidak pernah mengajar di TTS justru lulus di TTS.
“ Ada 15 orang yang lulus P1 itu bukan orang TTS dan mereka mengejar di sekolah yang tidak berada di TTS. Bagaimana mereka bisa lulus,” tanyanya.
Sekertaris BKPSDM Kabupaten TTS, George R Pelandou, SH menjelaskan, kewenangan untuk membuka atau menutup sistem pendaftaran P3K ada pada pemerintah pusat bukan pemerintah daerah. Oleh sebab itu dirinya meminta waktu untuk bisa mengkonfirmasi hal tersebut kepada BKN.
“ Kita di daerah tidak ada kewenangan untuk buka atau tutup sistem. Itu kewenangan ada di BKN. Nanti kita cek hal tersebut,” terangnya.
Terkait 15 guru PAUD yang lulus pada kategori P1, dikatakan Pelandou, mereka merupakan peserta yang lulus passing grade sehingga bisa ditempatkan di seluruh Indonesia. Dan kewenangan untuk penempatan ada di pusat.
“ Yang P1 itu mereka yang lulus passing grade dan kewenangan penempatan ada di pusat,” katanya.
Terkait dugaan adanya oknum yang tidak pernah mengajar namun bisa masuk Dapodik, Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS, Jamori Liunokas menjelaskan, dalam pengisian Dapodik ada unsur subyektiftas dari operator sekolah dan hal inilah yang memungkinkan itu bisa terjadi. Dirinya mengaku, pihak Dinas memiliki keterbatasan dalam mengontrol hal tersebut.
“ Dalam pengisian dapodik ini memang ada unsur subyektiftas dan mungkin itu bisa terjadi,” sebutnya.
Wakil ketua DPRD TTS, Yusuf Soru sangat menyayangkan ulah oknum ASN yang masih memiliki mental buruk dalam pengisian Dapodik. Ia sendiri pernah mendengar adanya guru yang masuk dapodik tapi tidak pernah mengajar.
“ sudah 2023 masih juga ada orang yang punya mental buruk seperti itu. Mana orang tidak mengajar tapi masuk dapodik. Dinas harus telusuri hal ini dan tindak tegas,” pintanya.
Ditambahkan Religius Usfunan, dalam waktu dekat DPRD TTS akan melakukan konsultasi ke BKN terkait sistem yang ditutup padahal waktu masih tersedia. Selain itu, koordinasi tersebut dimaksudkan untuk meminta tambahan kuota P3K untuk formasi guru PAUD.
“ Dalam waktu dekat kita akan koordinasi ke BKN terkait sistem yang ditutup padahal waktu masih tersedia. Kita juga akan meminta tambahan kuota untuk guru PAUD,” pungkasnya. (DK)
Editor : Erik Sanu