Ket Foto : Nampak komisoner Bawaslu Kabupaten TTS, jajaran Panwascam, jajaran Panwas desa/kelurahan bersama stakeholder terkait melakukan foto bersama usai apel siaga pengawasan tahapan kampanye pemilu di lapangan Puspenmas Kota Soe
Laporan Reporter SUARA TTS. COM, Dion Kota
SUARA TTS. COM | SOE – Bawaslu Kabupaten TTS menggelar apel siaga pengawasan tahapan kampanye pemilu, Kamis 16 November 2023 bertempat di lapangan Puspenmas Kota Soe.
Apel siaga tersebut, diikuti oleh seluruh jajaran Panwascam dan Panwas Desa/kelurahan di seluruh Kabupaten TTS
Bertindak sebagai inspektur upacara, Ketua Bawasku Kabupaten TTS, Desi Nomleni mengingatkan seluruh jajaran panitia adhoc (Panwascam dan Panwas desa/kelurahan) untuk menjaga netralitas dan integritas sebagai pengawas pemilu.
“ Bangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan setiap unsur, baik di tingkat kecamatan maupun di tingkat desa. Namun dalam konteks menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai pengawas pemilu maka kita harus ada di rell aturan dengan tetap menjaga integritas dan netralitas,” pinta Desi dalam arahannya.
Oleh sebab itu, dirinya mengajak seluruh pengawas pemilu agar mempelajari sebagai baik regulasi pemilu, mulai dari perbawaslu, surat edaran bawaslu hingga PKPU 15 tahun 2023 sebagai senjata dalam melakukan fungsi pengawasan.
Dalam tahapan kampanye yang akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang, pengawas desa/kelurahan agar berada di barisan terdepan. Dalam melakukan pengawasan kampanye, banyak hal yang akan ditemui baik itu di masyarkat, peserta pemilu bahkan dengan kelurga sendiri. Oleh sebab itu, sikap profesional, netralitas, integritas, mentalitas dan soliditas harus dijaga secara baik.
“ Banyak hal yang akan ditemui saat kampanye selama 75 hari tersebut. Oleh sebab itu, saya berharap seluruh pengawas pemilu tetap menjaga soliditas, mentalitas sebagai seorang pengawas, netralitas, integritas dan profesional,” pintanya.
Koordinator divisi pencegahan, partisipasi dan hubungan masyarakat Bawaslu Propinsi NTT, Amrunur Muh. Darwan memberikan apreasiasi kepada Bawaslu kabupaten TTS karena menjadi yang pertama untuk bawaslu tingkat kabupaten/kota di Propinsi NTT yang menggelar apel siaga pengawasan tahapan kampanye.
Sebagai pengawas pemilu, ada tiga hal yang harus harus dilakukan
Pertama, memastikan seluruh tahapan pemilu yang sudah dimulai 14 Juni berjalan dengan pendekatan pencegahan.
Pengawas pemilu harus mengajak masyarakat dan stakeholder terkait untuk bersama-sama melakukan pengawasan dalam konteks untuk melakukan pencegahan.
Kedua, melakukan pengawasan melekat pada setiap tahapan pemilu. Dalam melakukan pengawasan kampanye pemilu, pengawas pemilu harus berada di lapangan setiap kali ada kegiatan kampanye.
Jangan melakukan pengawasan dari rumah dengan titip foto ke orang lain.
Ketiga, melakukan penindakan. Pengawas pemilu harus memiliki keberanian menindak setiap pelanggaran pemilu. Hal ini penting untuk memberikan kepastian hukum. Oleh sebab itu, pengawas pemilu harus menguasai regulasi.
“ Jadi pengawas pemilu tidak boleh “kaleng-kaleng. Harus kuasai regulasi dan berani menindak ketika ada pelanggaran pemilu,” pinta Darwan.
Pantauan SUARA TTS. COM, Desi Nomleni, Ketua Bawaslu Kabupaten TTS bertindak sebagai inspektur apel siaga pengawasan tahapan kampanye pemilu yang diikuti jajaran Panwascam dan panwas desa/kelurahan seluruh kabupaten TTS. Hadir kegiatan tersebut, Koordinator divisi pencegahan, partisipasi dan hubungan masyarakat Bawaslu Propinsi NTT, Amrunur Muh. Darwan,
Longginus Ulan, Koordinator divisi hukum dan penyelesaian sengketa, Koordinator divisi pencegahan Parmas dan humas, Dedan Median Aty, perwakilan dari Polres TTS, Kodim TTS, Kejari TTS dan jajaran Sekertariat Bawaslu Kabupaten TTS. Apel siaga pengawasan tahapan kampanye pemilu ditutup dengan bonet bersama. (DK)
Editor : Erik Sanu