Ket Foto : Nampak wakil ketua DPRD TTS, Religius Usfunan saat berada di lokasi longsor Kolonakaf
Laporan Reporter SUARA TTS. COM, Dion Kota.
SUARA TTS. COM | SOE – Wakil Ketua DPRD TTS, Religius Usfunan, Kamis 2 Februari 2023 memantau lokasi longsor di Jalur Kolonakaf, Desa Napi, Kecamatan Kie, Kabupaten TTS. Akibat longsor tersebut, akses jalan berstatus jalan Provinsi sepanjang kurang lebih 500 meter putus total. Selain mengakibatkan akses jalan terputus, longsor juga menyebabkan bangunan rumah warga mengalami kerusakan.
Kendati hidup dalam ancaman longsor susulan, hingga saat ini masyarakat masih tetap bertahan di rumahnya. Melihat kondisi ini, Religius meminta agar Pemda TTS melalui Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) membangun Posko 24 jam di lokasi tersebut.
“ Harus ada penangan cepat untuk masyarakat yang terkena dampak longsor dengan melakukan relokasi karena hingga saat ini tanah di lokasi longsor masih terus bergerak sehingga ancaman longsor masih terus membayangi. Kita tidak ingin sampai ada korban jiwa. Selama belum dilakukan relokasi maka Pemda seharusnya membangun Posko 24 jam untuk membantu masyarakat sekaligus memantau kondisi di lokasi longsor,” Pinta Pria yang akrab disapa Egi ini. Ket foto : Nampak rumah warga mengalami kerusakan.
Untuk akses jalan yang putus lanjut Egi, pemerintah harus bergerak cepat untuk membuka jalur alternatif sehingga arus transportasi kembali lancar.
“ Pemerintah harus bergerak cepat untuk buka jalur alternatif sehingga akses transportasi kembali lancar,” ujarnya.
Kedepan, untuk titik-titik rawan longsor perlu dilakukan penghijauan. Hal ini penting untuk mencegah atau mengurangi dampak longsor.
Karena mayoritas tanah yang terancam longsor adalah milik masyarakat, maka pemerintah perlu membangun komunikasi dengan masyarakat pemilik lahan.
“ Pemerintah perlu membangun komunikasi dengan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya longsor. Partisipasi dari masyarakat sangat diperlukan untuk melakukan penghijauan di lokasi rawan longsor,” pungkasnya. (DK)
Editor : Erik Sanu