Duh, Sudah 127 Korban Gigitan Anjing Yang Diduga Rabies di TTS

Berita390 Dilihat

Ket Foto : Nampak petugas Dinas Peternakan Kabupaten TTS sedang mengambil sampel otak seekor anjing yang mati di kawasan Kota Soe

Laporan Reporter SUARA TTS. COM, Dion Kota.

SUARA TTS. COM | SOE – Bupati TTS, Egusem Tahun menyebut saat ini korban gigitan anjing yang diduga terinfeksi virus Rabies mencapai 127 korban. Ke-127 korban ini tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten TTS.

“ per hari ini sudah 127 korban gigitan anjing yang diduga terpapar virus rabies,” ungkap Bupati Tahun saat memberikan sambutan acara pembukaan pekan Iman Klasis Soe Timur di Gereja Imanuel Nifukani, Jumat 2 Juni 2023.

Menyikapi tingginya angka kasus korban dugaan gigitan anjing Rabies, Gubernur NTT, Viktor Laiskodat meminta seluruh masyarakat untuk mengikat anjing peliharaan. Bagi anjing yang menunjukan gejala terpapar virus rabies, Gubernur Viktor meminta agar segera dibunuh.

“ Di sini (Desa Nifukani) saya lihat anjingnya masih berkeliaran padahal angka kasus rabiesnya tinggi. Tolong, ini jadi perhatian serius, anjing-anjing harus segera diikat. Kalau ada yang menunjukan gejala anjing gila, segera dibunuh dari pada nyawa manusia yang hilang karena gigitan anjing rabies,” pintanya.

Dirinya juga memberikan tugas kepada Kadis Peternakan Kabupaten TTS untuk segera menyuntikan vaksin rabies kepada anjing peliharaan seluruh masyarakat TTS. Hal ini sebagai langkah pencegahan penyebaran virus rabies.

“ Pak Kadis, anjing-anjing masyarakat harus segara divaksin. Ini penting untuk mencegah penyebaran virus rabies,” sebut Gubernur Viktor.

Diberitakan sebelumnya, Antonius Banunaek, warga Desa Fenun, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten TTS harus merenggang nyawa usai dirinya tergigit anjing rabies. Anjing Rabies tersebut diketahui sudah menggigit sedikitnya 13 warga Desa Fenun.

Wakil Ketua DPRD TTS, Yusuf Nikolas Soru meminta pemerintah untuk menyikapi serius kasus rabies yang terjadi di wilayah Amanatun Selatan tersebut. Pemerintah harus segera melakukan penangan terhadap korban gigitan hewan (anjing) pembawa rabies dan memusnahkan anjing yang diduga pembawa rabies. Ada 2 OPD yang harus segara sigap menyikapi kasus ini. Kedua OPD tersebut yaitu, Dinas Kesehatan dan Dinas Peternakan. (DK)

Editor : Erik Sanu 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *