Laporan Reporter SUARA TTS.COM,Dion Kota
SUARA TTS. COM | SOE – Diduga terinfeksi virus rabies, 10 ekor anjing di Desa Fenun, Kecamatan Amanatun Selatan dieliminasi (dibunuh) oleh warga. Hal ini dilakukan guna mencegah penularan virus rabies di desa tersebut.
“ Sudah sekitar 10 ekor anjing yang warga bunuh karena menunjukan perilaku yang aneh. Usai dibunuh, warga langsung menguburkan anjing tersebut,” ungkap Kepala Desa Fenun, Anton Tefa kepada awak media, Rabu 31 Mei 2023.
Saat Ini di Desa Fenun dikatakannya, sudah tidak ada lagi anjing yang berkeliaran. Anjing peliharaan sudah diikat atau dikandangkan oleh pemiliknya.
“ Pasca kita keluarkan instruksi untuk wajib kandangkan atau ikat anjing, saat ini sudah tidak ada anjing berkeliaran lagi. Karena kalau kedapatan masih ada yang berkeliaran maka akan langsung dibunuh,” tegasnya.
Untuk diketahui kasus rabies baru pertama kali terjadi di Desa Fenun. Kades Tefa sendiri mengaku, tidak tahu dari mana virus rabies ini berasal.
“ Kalau anjing penyakit ini bukan hanya kami punya desa saja, desa tetangga juga ada anjing yang penyakit. Cuma dari mana ini virus datang masuk ini yang kami juga tidak tahu,” sebutnya.
Terpisah, Camat Amanatun Selatan, Yopi Tahun mengatakan, Forkopimcam Amanatun Selatan telah menggelar rapat bersama guna penanganan rabies di wilayah tersebut. Dirinya juga sudah mengeluarkan surat penegasan kepada seluruh kepala desa untuk tidak membiarkan adanya anjing yang berkeliaran. Seluruh anjing wajib diikat atau dikandangkan. Selain itu, tidak diperbolehkan om untuk membawa masuk atau keluar anjing dari dan kedalam wilayah Amanatun selatan.
“ Kita sudah tegaskan seluruh anjing wajib dikandangkan atau diikat. Yang masih keliaran akan kita eliminasi untuk mencegah penyebaran rabies,” tegasnya.
Dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk sementara tidak mengkonsumsi daging anjing sebagai bagian dari pencegahan penularan virus rabies.
“ Stop tahan makan daging anjing. Nanti kalau virus rabies ini sudah hilang silakan makan lagi daging anjing,” pintanya.(DK).
Editor : Erik Sanu