Diadukan Ke DPRD TTS, Kades Noinbila Minta Maaf

Berita, Pemerintahan142 Dilihat

Ket foto : Nampak Komisi 1 DPRD TTS saat menerima pengaduan dari Ferdy Kase Cs terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa Noinbila di ruang rapat komisi I.

Laporan Reporter SUARA TTS. COM, Dion Kota.

SUARA TTS. COM | SOE – Kepala Desa Noinbila, Kecamatan Mollo Selatan, Charles Lakapu meminta maaf kepada Ferdy Kase Cs usai dirinya diadukan ke Komisi I DPRD TTS, Selasa 16 Agustus 2023. Dirinya meminta maaf kepada Ferdy Kase Cs di hadapan Ketua Komisi 1, Uksam Selan, anggota Komisi I, Yudi Arifus Selan dan Jorang Fahik.

“ Saya meminta maaf atas dinamika yang terjadi sehingga membuat kita batabrak di desa. Dari hati yang paling dalam dan paling tulus saya minta maaf,” ungkap Pria yang akrab disapa Cha ini.

Untuk diketahui, Ferdy Kase Cs mengadukan Kepala Desa Noinbila atas berbagi dugaan penyimpangan dana desa. Mulai dari honor SdGs tahun 2022 yang tidak dibayarkan, dugaan penyimpangan dana pengadaan anakan babi, dana pembuatan kandang babi, dana hasil penjualan jagung dari kebun desa yang tidak diberikan kepada masyarakat hingga niat kepala desa yang hendak melelang kegiatan pembangunan wisata budaya Usapi toko padahal seharusnya program tersebut dikerjakan secara swakelola.

Ferdy Cs juga mengeluhkan Kades Noinbila yang enggan mengganti Bendahara desa padahal yang bersangkutan memiliki temuan senilai 66 juta. Kades Cha dinilai melindungi sang bendahara desa yang jelas-jelas salah.

“ Aneh sekali, bendahara desa ini ada temuan tapi kok tidak diganti oleh kepala desa. Malahan terkesan kepala desa lindungi bendahara desa. Padahal di kampung masyarakat sudah bisik-bisik menuduh kepala desa yang makan uang. Tapi anehnya kepala desa tetap saja pertahankan bendahara desa,” ungkap Ferdy dengan nada kesal.

Dirinya juga meminta kepala desa untuk transparan terkait postur APBDes tahun 2023. Selaku ketua TPK, dirinya harus tahu program kegiatan tahun 2023 ini apa saja termaksud RAB-nya.

“ Saya minta kepala Desa kasih dokumen postur APBDes tahun 2023. Uang dana desa dipakai untuk apa saja. Biar saya dan masyarakat juga bisa awasi,” tegas Ferdy.

Mirisnya, para pelapor Kades Cha ini merupakan tim sukses dan tim relawan dari sang kades sendiri. Ferdy bahkan menyentil pengorbanannya untuk memenangkan Kades Cha pada Pilkades tahun 2022 lalu.

“ Saya ini ketua tim relawan dari kepala desa ini. Kami ini yang kerja kasih menang beliau. Saya ini bahkan ditagih utang hingga 11 juta. Saya bahkan hampir stroke karena kerja untuk memenang Pak Cha jadi kepala desa,” ungkitnya.

Menyikapi pengaduan tersebut, Kades Cha menjelaskan, untuk honor SdGs tidak dibayarkan saat itu karena anggarannya dipakai untuk membiayai Pilkades. Sementara untuk anggaran kegiatan pengadaan anak babi dan kandang, sebagian anggaran dipakai untuk menutupi temuan senilai 66 juta. Dirinya mengaku, sampai meminta bendahara desa menjual tanah agar bisa menutupi temuan tersebut.

Sedangkan terkait jagung dikatakan Cha, awalnya dari hasil ubinan di kebun jagung seluas 5 Ha tersebut mampu menghasilkan 30 ton jagung. Namun setelah dipanen dan dipipil ternyata hanya mampu menghasilan 4 ton jagung atau senilai 20 juta.

Uang hasil penjualan jagung disebut Kades Cha sebagian dipakai membayar utang makan-minum selama pekerjaan, sewa mobil, bayar tarpal untuk menjemur jagung dan sebagiannya lagi dimasukan ke kas desa sebagai PADes. Padahal menurut Ferdy pada perubahan APBDes Tahun 2022, sudah ada alokasi anggaran senilai 35 juta untuk program tanam jagung tersebut.

“ Tahun 2022 itu kita ada kecolongan (temuan) 66 juta. Sehingga kita (pemerintah desa) harus tutupi,” jelasnya. Ket foto : Nampak Ferdy Kase hendak menyalami  anggota Komisi I DPRD TTS, Yudi Arifus Selan 

Ketua Komisi I, Uksam Selan menyayangkan adanya pengaduan dari Tim sukses terhadap kepala desa terpilih tersebut. Padahal, usia Kades Cha menjabat sebagai kepala desa belum genap 1 tahun.

“ Ini belum apa-apa sudah ada pengaduan ini. Mirisnya lagi, tim sukses sendiri yang datang mengadu,” ujar Uksam sambil menggelengkan kepalanya.

Ditambahkan Yudi Arifus Selan, dirinya menyarankan kepada Kades Cha agar mengganti bendahara desa. Hal ini sebagai tindak-lanjut dari temuan senilai 66 juta dan guna menjawab tuntutan dari para pengadu.

“ Ganti saja itu bendahara. Itu sudah ada temuan, buat apa dipertahankan,” saran Yudi. (DK)

Editor : Erik Sanu 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *