Example 728x250
Nasional

Dewas KPK Respons Firli Minta Diperiksa Setelah 8 November: Kelamaan

1
×

Dewas KPK Respons Firli Minta Diperiksa Setelah 8 November: Kelamaan

Sebarkan artikel ini

[ad_1]


Jakarta, SUARATTS.COM

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) merespons Ketua KPK Firli Bahuri yang meminta jadwal pemeriksaan kasus dugaan pelanggaran kode etik terkait pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditunda hingga setelah 8 November.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengaku tidak tahu apa alasan di balik permintaan Firli tersebut.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, Dewas KPK telah mengagendakan pemeriksaan seluruh Pimpinan KPK pada hari ini.

“Beliau sih minta sesudah tanggal 8 (November). Bagi saya, khususnya tanggal 8 itu kejauhan, kelamaan. Sebab, begini, kita di Dewas itu kan banyak yang dikerjakan. Kita Dewas ingin cepat-cepat selesai kasus-kasus ini,” ujar Syamsuddin di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Jumat (27/10).

Syamsuddin mengatakan Dewas tidak menolak usulan Firli tersebut. Namun, Dewas menilai sebaiknya pemeriksaan dilaksanakan lebih cepat. Hal itu agar perkara ini dapat segera selesai.

“Intinya secepatnya supaya cepat selesai,” kata Syamsuddin.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho sebelumnya menyebut hanya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang terkonfirmasi hadir dalam pemeriksaan hari ini.

“Kami baru dapat juga konfirmasi dari Sekretaris Pimpinan itu kalau yang bisa diperiksa hari ini hanya pak Nurul Ghufron. Pak Nawawi sedang sakit, pak Johanis Tanak dan Pak Alexander Marwata sedang dinas di luar kota,” jelas Albertina.

Sementara itu, Firli meminta Dewas KPK menunda jadwal pemeriksaan kasus ini setelah tanggal 8 November. Namun, Albertina tak tahu apa alasan Firli.

“Pak Ketua KPK, Pak Filri minta dijadwal ulang setelah tanggal 8 November. Alasannya belum diberitahu. Silakan tanya saja ke sana alasannya,” kata Albertina.

CNNIndonesia.com sudah berupaya menghubungi Firli untuk meminta penjelasannya, tapi ia belum merespons.

Diketahui, Dewas KPK sudah mulai mengklarifikasi sejumlah saksi dalam rangka mengusut dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli terkait pertemuannya dengan Syahrul.

Namun, Dewas KPK masih merahasiakan identitas dari para saksi tersebut. Laporan dugaan pelanggaran etik ini dilayangkan oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum pada 6 Oktober 2023.

(pop/pmg)

[Gambas:Video CNN]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: jangan klik kanan ya...