Curi Sepeda Motor, Pelajar di TTS Diamankan Polsek Amanuban Selatan

Berita, Hukrim376 Dilihat

Ket foto : Nampak pelaku saat diamankan polisi.

Laporan Reporter SUARA TTS. COM, Dion Kota.

SUARA TTS. COM | SOE – Polsek Amanuban Selatan (Abansel) berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Bena, Kecamatan Abansel. Selain berhasil mengamankan sepeda motor korban, aparat Polsek Abansel dibawah pimpinan Kapolsek Ipda Maks Tameno berhasil mengamankan tersangka yang masih berstatus pelajar.

Kepada SUARA TTS. COM, Rabu 3 Mei Kapolsek Maks mengisahkan kasus pencurian sepeda motor matic milik Marselina Baok yang terjadi pada Kamis, 20 April lalu tersebut. Kasus tersebut bermula ketika korban bersama saudarinya, Anisa Tobe dan Stenli Talan pergi ke sawah Toinunuh, Desa Bena untuk mencabut rumput. Setibanya di TKP, korban lalu parkir sepeda motornya di pinggir jalan tani lalu pergi ke sawah.

Sepeda motor korban diketahui sempat digunakan oleh Stenli Talan ke kios sebelum diparkir kembali ke tempat semula. Pada Kamis sorenya, sepeda motor korban diketahui sudah menghilang.

“ Korban diketahui bersama dua saudarinya pada Kamis pagi pergi ke sawah untuk mencabut rumput dan parkir kendaraannya di pinggir jalan tani tak jauh dari sawah mereka. Namun pada sore hari, sepeda motor korban diketahui sudah menghilang dari lokasi dimana korban parkir sepeda motornya,” Kisah Kapolsek Maks.

Mengetahui sepeda motornya hilang lanjut Kapolsek Maks, korban lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Abansel.

Setelah menerima laporan korban, Polsek Abansel langsung bergerak melakukan pengembangan penyelidikan dan mencari informasi tentang keberadaan sepeda motor dan siapa pelaku pencurian sepeda motor itu.

Pada 3 Mei 2023, berdasarkan hasil pengembangan dan rangkaian informasi yang diperoleh pihak Polsek Abansel ditemukan motor korban disembunyikan oleh pelaku di dalam semak belukar yang berjarak kurang lebih 50 meter dari lokasi awal sepeda motor tersebut diparkir korban.

“ Dari hasil pengembangan kita temukan sepeda motor korban ternyata disembunyikan dalam semak belukar tak jauh dari lokasi awal sepeda motor korban diparkir,” ungkapnya.

Setelah sepeda motor korban ditemukan, aparat Polsek Abansel kembali melakukan pengembangan untuk mengetahui siapa pelaku pencurian sepeda motor itu. Dimana dari hasil pengembangan dan hasil olah TKP pelaku mengarah ke seorang pria berinisal AN (19) yang masih berstatus pelajar.

“ Kita langsung bergerak mengamankan pelaku setelah sepeda motor korban kita temukan. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku sudah mengaku jika memang dirinya yang mencuri sepeda motor korban,” jelasnya.

Dari keterangan pelaku terang Kapolsek Maks, diketahui jika niat awal pelaku mencuri sepeda motor korban yaitu untuk membongkar spulnya. Namun karena tidak bisa dibongkar, korban sempat berniat untuk menjual sepeda motor hasil curian tersebut.

Saat mengetahui jika korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek, pelaku urung menjual motor tersebut dan sengaja menyembunyikannya di semak belukar.

“ Awalnya niat pelaku mau curi spulnya saja, namun karena kesulitan, muncul niat untuk menjual sepeda motor hasil curian itu. Dia sempat menawar ke beberapa orang, namun belum ada yang mau beli. Sebelum pelaku berhasil menjual motor tersebut, kita berhasil mengamankan motor korban dan menangkap pelaku,” pungkasnya. (DK)

Editor : Erik Sanu 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *