Camat Fatukopa Sebut CV Bunga Desa Sudah Diputus Kontraknya

Berita292 Dilihat

Ket Foto : Nampak jalan rabat beton yang belum selesai dikerjakan 

Laporan Reporter SUARA TTS. COM, Dion Kota.

SUARA TTS. COM | SOE – Camat Fatukopa, Altaban Nenabu menyebut sesuai kesepakatan bersama dalam rapat bersama pemerintah desa, TPBJ dan pendamping desa, telah disepakati dilakukan pemutusan hubungan kerja dengan CV Bunga Desa Selaku suplair pekerjaan jalan rabat beton sepanjang 100 meter tahun anggaran 2022. Tindakan ini diambil menyusul sikap CV Bunga Desa yang lambat dalam menurunkan material bangunan. Selain itu, pihak CV Bunga Desa hadir saat diundang rapat evaluasi.

“ Sekarang sudah akhir Maret tahun 2023 namun pekerjaan ini belum selesai. Material separuh belum kasih turun. Maka kita ambil sikap tegas untuk melakukan pemutusan kerja. Saya tidak mau ambil resiko,” ungkapnya kepada SUARA TTS. COM, Selasa 28 Maret 2023.

Anggaran yang tersisa lanjut Altaban akan disilpa. Setelah itu, akan diprogramkan kembali dalam APBD tahun 2023 untuk dilanjutkan pekerjaannya.

“ Saya perintahkan untuk silpakan sisa anggarannya dan secepatnya dibuatkan SPJ. Nanti pekerjaan tersebut diprogramkan kembali pada tahun ini sehingga pekerjaan bisa dilanjutkan,” jelasnya.

Dirinya telah mengarahkan kepala desa dan TPBJ untuk meminta sisa uang yang masih berada di pihak CV Bunga Desa.

“ Uang yang masih ada di tangan pihak CV Bunga harus diambil kembali sehingga SPJ bisa klop,” sebutnya.

Diberitakan sebelumnya Pekerjaan jalan rabat beton sepanjang 100 meter tahun anggaran 2022 di Dusun A, Desa Nifulinah, Kecamatan Fatukopa hingga kini tak kunjung tuntas. Dari target 100 meter, hingga kini pekerjaan baru dilakukan sepanjang kurang lebih 9 meter.

Tak tuntasnya pekerjaan tersebut sebagai buntut dari ulah suplair, CV Bunga Desa yang tak menurunkan material bangunan sesuai pembayaran.

Padahal pihak desa telah membayar material bangunan senilai 58 juta lebih pada 7 Juli 2022 yang diterima Mery Nenometa selaku Direktris CV Bunga Desa. Usai menerima uang tersebut, bukannya langsung menurunkan material bangunan sesuai pesanan, Mery justru hanya menurunkan material sebagian kecil dari pesanan hingga membuat pekerjaan jalan rabat beton tersebut mandek.

Ketua TPBJ, Yulea Fallo menyebut penunjukan CV Bunga Desa dilakukan oleh kepala desa, Martinus Tkela tanpa sepengetahuan dirinya. Bahkan, pembayaran material senilai 58 juta lebih tersebut langsung dilakukan kepala desa tanpa sepengetahuan dirinya.

Usai menerima uang pembayaran, Mery baru menurunkan sebagian kecil material bangunan hingga akhirnya pekerjaan mandek.

Kepala Desa Nifulinah, Martinus Tkela membenarkan jika penunjukan CV Bunga Desa dilakukan dirinya tanpa sepengetahuan TPBJ. Dirinya tergiur dengan janji Mery Nenometa yang akan membantunya uang muka (DP) guna membeli satu unit mobil pick up. Mirisnya, uang muka mobil pick up tak didapat, bahan material pun tak kunjung diturunkan seluruhnya.

“ Saya yang salah, saya tergiur dia (Mery) punya janji manis itu. Ini Mery buat saya susah. Ini pekerjaan sudah tidak bisa lanjut lagi karena pak Camat sudah bilang untuk dilakukan pemutusan hubungan kerja dan anggaran yang tersisa dimasukan menjadi Silpa,” sebutnya.

Saat ini pemerintah desa kesulitan membuat SPJ item pekerjaan tersebut karena Mery belum mengembalikan selisih uang pembayaran material bangunan senilai kurang lebih 37 juta.

Ket foto : Kuitansi pembayaran material pekerjaan jalan rabat beton kepada CV Bunga Desa senilai 58,5 juta.

“ Saya kasih dia uang 58 juta lebih, tapi dia baru kasih turun material separuh. Setelah dihitung, jumlah material yang belum diturunkan senilai 37 juta lebih,” jelasnya.

Mery Nenometa, Direktris CV Bunga Desa akhirnya angkat bisa bicara terkait dugaan pemberian janji uang muka (DP) mobil pick up kepada Kades Nifulinah, Martinus Tkela untuk mendapatkan proyek pekerjaan jalan rabat beton (suplair) tahun anggaran 2022. Mery menyebut dirinya tidak pernah memberikan janji uang muka pembelian satu unik pick up kepada Kades Nifulinah.

“ Saya tidak pernah janji uang muka untuk Kades Nifulinah,” tulisnya dalam pesan WhatsApp yang diterima SUARA TTS. COM Senin malam.

Berdasarkan nomor dan tanggal SPK nomor:5/SPK/TPK desa nifulina/ xl/2022, tertanggal 8 Nopember2022 lanjut Mery, pihaknya menerima pekerjaan pengadaan bahan dan alat pekerjaan peningkatan jalan rabat baton (100 meter) dan pembangunanTPT(200 meter). Berdasar SPK tersebut smua bahan dan material sudah diturunkan. Sedangkan untuk penyelesaian pekerjaan rabat beton dan bangunan TPT bukan menjadi tanggung jawab darinya.

Namun anehnya, berdasarkan bukti kuitansi pembayaran yang ditunjukkan Kades Martinus, uang pembayaran material bangunan tersebut diberikan pada 7 Juli tahun 2022. (DK)

Editor ; Erik Sanu 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *