Ket Foto ; Nampak Beny Banamtuan (kedua dari kanan) sedang memberikan keterangan kepada awak media dalam jumpa pers yang digelar DPC Demokrat di kantor Sekertariat DPC Demokrat TTS.
Laporan Reporter SUARA TTS. COM, Dion Kota.
SUARA TTS. COM | SOE – Ketua DPC Demokrat Kabupaten TTS, Beny Banamtuan menegaskan tak ada pungutan liar (pungli) yang ditarik DPC Demokrat TTS. Informasi adanya pungli senilai 10 juta dan 250 ribu dalam proses perekrutan bakal caleg Demokrat TTS adalah hoax atau tidak benar.
“ Saya tegaskan informasi pungli 10 juta atau 250 ribu itu hoax, itu tidak benar,” tegas Beny dalam jumpa pers yang berlangsung Minggu 14 Mei 2023 di kantor Sekertariat DPC Demokrat TTS.
Beny menyebut informasi hoax tersebut sengaja dihembuskan oknum atau pihak yang tidak diakomudir sebagai bakal Caleg dari Partai Demokrat TTS.
Informasi tersebut sengaja dihembuskan ke publik sebagai upaya membunuh karakterPartai Demokrat dan juga Ketua DPC Demokrat TTS, Beny Banamtuan.
“ Kita tahu siapa dibalik informasi hoax Ini. Orangnya sakit hati karena tidak kita akomudir sebagai bakal caleg sehingga melakukan upaya pembunuhan karakter Partai Demokrat dan Ketua DPC. Ini semua karena sakit hati,” sebut Beny didampingi Sekertaris DPC, Alex Thon.
Terkait uang 250 ribu yang dimasukan bakal caleg saat mendaftar dikatakan Beny, hal tersebut merupakan kesepakatan bersama antara panitia pendaftaran dengan bakal caleg yang mendaftar ke partai Demokrat. Uang tersebut dijelaskan Beny, untuk memenuhi kebutuhan panitia pendaftaran seperti kebutuhan konsumsi dan biaya ATK.
“ Jadi, saat ada yang mau mendaftar sebagai bakal caleg ke Partai Demokrat TTS, panitia pendaftaran lebih dahulu menjelaskan adanya biaya administrasi senilai 250 ribu guna memenuhi kebutuhan ATK dan konsumsi selama 1 minggu pendaftaran. Dan mereka ( para bakal caleg yang mendaftar) tidak keberatan. Hal ini sudah terjadi dari bulan Agustus 2022 lalu, kenapa sekarang baru ada yang protes pakai menyebut itu pungli? Kita tahu ini karena tidak akomudir pihak tersebut,” terangnya.
Sedangkan untuk pungli 10 juta, Beny menyebut hal itu tidak ada. Yang ada, setiap Caleg laki-laki di tingkat kabupaten sesuai keputusan DPP Demokrat berkewajiban memberikan kontribusi uang Saksi senilai 5 juta. Sedangkan untuk caleg incumbent masing-masing menyetor 60 juta per orang.
“ Kalau soal kontribusi uang saksi tidak ada kader partai Demokrat yang keberatan. Kita semua paham konsekuensi dari berpolitik,” pungkasnya.
DPC Demokrat TTS telah bersepakat untuk mengundang pihak media yang menulis berita terkait adanya pungli yang ditarik DPC Demokrat TTS dan mengundang pihak yang memberikan informasi tersebut. Hal ini sebagai langkah persuasif guna meluruskan informasi hoax tersebut.
Dirinya tidak menutup kemungkinan untuk mengambil langkah hukum terkait informasi hoax tersebut.
“ Kita ambil langkah persuasif dulu nanti. Kita undang wartawan yang tulis berita itu, kita undang informannya, kita duduk sama-sama dan minta klarifikasi dari mereka. Kalau tidak mau dan masih ngotot, tentu kita tidak menutup kemungkinan mengambil langkah hukum,” pungkasnya. (DK)
Editor : Erik Sanu