Belum Genap Dua Tahun Menjabat, Kadis Dukcapil TTS Dirotasi

Berita, Pemerintahan408 Dilihat

Ket foto : Kepala BKPSDM TTS,Musa S.Benu,SH

Laporan Reporter SUARA TTS. COM, Dion Kota.

SUARA TTS. COM | SOE – Pemda TTS melakukan rotasi kepada 7 kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Ke tujuh kepala OPD yang akan dirotasi yaitu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Apris Manafe, Kepala Dinas PU,Marthelens CH. Liu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Musa Benu, Kepala Dinas P dan K Dominggus Banunaek, Kepala Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Tian Yosis Tallo, Kepala Badan  Penilitian dan Pengembangan Jakob Benu dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Melianus Selan.

Anehnya, Apris Manafe yang belum genap 2 tahun menjabat sebagai kepala Dinas Kependudukan juga ikut terkena rotasi. Apris sendiri diketahui dilantik Bupati TTS sebagai Kadis Kependudukan pada Agustus 2021.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Musa Benu kepada SUARA TTS. COM, Senin 19 Juni 2023 mengatakan, pengumuman terkait rotasi tersebut telah dikeluarkan Pemda TTS sejak 15 hingga 20Juni. Sedangkan untuk uji kompetensi akan digelar pada 22 Juni. Dan untuk penetapan hasil nilai diagendakan akan dilakukan pada 22 dan 23 Juni.

“ Kamis ini akan dilakukan uji kompetensi diikuti oleh 7 kepala OPD yang akan dirotasi. Untuk rotasi ini hanya dibentuk panitia seleksi yang diketahui Sekda, tanpa ada tim asesor,” ungkap Musa yang ditemui di ruang kerjanya.

Ketujuh peserta seleksi dikatakan Musa, berpeluang untuk mengisi jabatan kepala pada 12 OPD yang kosong atau juga saling tukar posisi pada OPD yang diemban saat ini.

“ Saat ini ada 12 jabatan esalon II yang kosong, yaitu Dinas Nakertrans, Dinas Pengendalian Pendudukan dan KB, Dinas P3A, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Perikanan, Badan Pendapatan Daerah Asisten perekonomian dan pembanguna serta jabatan Staf alih bupati bidang kesejahteraan,” terang Musa. Ket foto : Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan sipil TTd,Apris Manafe.

Terpisah, Apris Manafe membenarkan jika dirinya belum genap 2 tahun menjabat sebagai Kadis Dukcapil. Dirinya dilantik pada 24 Agustus 2021 sebagai Kadis Dukcapil oleh Bupati TTS di Rujab Bupati. Kendati demikian, dirinya mengaku siap ditempatkan dimana pun sesuai kebutuhan organisasi.

“ Benar, saya ini belum genap 2 tahun menjabat sebagai Kadis. Saya juga kaget saat dapat pemberitahuan kalau saya juga masuk daftar kepala OPD yang akan dirotasi. Tapi prinsipnya, saya siap mengikuti prosesnya,” tegas Apris. (DK)

Editor : Erik Sanu 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *