Begini Kisah Cinta Terlarang Mantan Kapolsek Kuanfatu Dengan Wanita Penjaga Kios di TTS

Berita, Hukrim519 Dilihat

Ket Foto : Ilustrasi 

Laporan Reporter SUARA TTS. COM, Dion Kota.

SUARA TTS. COM | SOE – IW (22) warga Kuanfatu menceritakan bagaimana kisah hingga akhirnya ia jatuh dalam pelukan mantan Kapolsek Kuanfatu Iptu NB secara eksklusif kepada SUARA TTS. COM, Rabu 18 Januari 2023 saat dijumpai di lokasi yang dirahasiakan.

IW mengisahkan, keduanya pertama kali bertemu di sebuah kios pakan ternak di wilayah Kuanfatu pada tahun 2021. Saat itu, IW yang sedang menjaga kios tersebut didatangi Iptu NB yang datang sekedar untuk duduk melepas penat.

Keduanya lalu berkenalan dan saling bercerita. Setelah pertemuan awal tersebut, Iptu NB menjadi lebih sering untuk datang ke kios pakan guna bercerita dengan IW.

“ Kami ketemu di tahun 2021. Dia (Iptu NB) datang duduk-duduk di kios pakan ternak tempat saya bekerja. Dia tidak beli pakan hanya duduk-duduk bacerita saja. Sejak pertemuan pertama, dia jadi sering datang duduk cerita dengan saya di kios pakan ternak,” kisah IW.

Pada bulan November 2021, saat IW hendak pergi vaksin, ia dihampiri Iptu NB yang hendak meminta nomor teleponnya. Karena tidak menaruh curiga apa pun, IW pun memberikan nomor teleponnya.

Usai mendapatkan nomor telepon IW, Iptu NB sering menghubungi IW lewat SMS maupun sambungan telepon.

Kepada IW, Iptu NB mengaku dirinya berstatus duda walaupun sebenarnya, Iptu NB masih memiliki istri yang berprofesi sebagai seorang bidan.

Untuk meyakinkan IW akan keseriusan cintanya, Iptu NB berjanji akan menikahi IW. Mendengar kesungguhan Iptu NB, IW pun akhirnya menerima cinta sang Kapolsek tersebut.

“ Dia mengaku mau serius dengan saya makanya saya mau terima cintanya walaupun usianya jauh di atas saya,” ujarnya.

Karena sudah resmi pacaran, IW tak jarang mendatangi asrama tempat Iptu NB tinggal seusai menjaga kios pakan. Karena sudah terlanjur yakin dengan kesungguhan Iptu NB, IW pun tak menolak saat diajak berhubungan badan.

Namun sayangnya setelah hamil, Iptu NB justru mulai menjauhi IW. Belakangan baru diketahui IW jika sang Kapolsek ternyata masih memiliki istri sah.

“ begitu tahu kalau saya hamil, dia mulai menjauh dari saya. Belakangan baru saya tahu ternyata selama ini dia tipu saya. Ternyata dia bukan duda, dia masih ada istri dan sudah memiliki anak,” katanya.

Setelah mengetahui Iptu NB masih memiliki istri, IW mengaku, sudah tak berharap lagi akan menikah dengan Iptu NB. Dirinya hanya meminta agar Iptu NB bertanggungjawab terhadap anak laki-laki hasil hubungannya keduanya.

“ Kalau mau nikah dengan dia sudah tidak mungkin lagi. Soalnya dia masih ada istri. Tapi saya berharap dia mau bertanggungjawab dengan anaknya,” pinta IW.

Diberitakan sebelumnya, oknum Kapolsek di TTS berinisial NB diduga menghamili IW (22 tahun) seorang gadis yatim piatu. Informasi yang diperoleh, gadis yatim piatu tersebut hingga kini sudah mengandung 7 bulan. Menurut IW, keduanya melakukan hubungan suami istri selam 6 kali.

Kepada Wartawan,IW gadis mengaku oknum kapolsek itu memgatakan siap menikahinya, namun setelah dirinya mengandung 3 bulan dan sudah diketahui oleh Kapolsek, malah gadis yatim piatu ini disuruh untuk menggugurkan bayi yang ada dalam kandungannya itu.

IW lantas menolak dan tidak sepakat dan mendiamkan saja hal tersebut hingga saat ini bayi yang ada didalam kandungan nya sudah menjalani 7 hingga 8 bulan.

Dengan kandungan yang makin membesar, oknum Kapolsek tersebut kurang lebih 2 bulan terakhir menghilang tanpa berita.

Karna itu dirinya berencana meminta keluarga untuk melapor ke SSP untuk meminta pendampingan agar diproses sehingga oknum Kapolsek itu bertanggung jawab atas perbuatan nya itu. NB sendiri diketahui telah memiliki istri dan anak.

“kami melakukan hubungan suami istri itu sudah 6 kali, dan biasanya dia suruh saya ke asrama itu masuk lewat pintu belakang, jadi pas saya hamil 3 bulan saya omong, dia malah suruh saya untuk kasih gugur. jadi saya tolak dan dia sudah hilang kabar sekitar 2 bulan juga, jadi saya kan minta tolong ke SSP untuk dampingi saya agar bisa proses masalah ini sampai selesai, karena saya sudah hamil 7 jalan 8 bulan” , ujar IW kepada saat dikonfirmasi,senin (9 Januari 2023).

Atas peristiwa ini,pihak korban dan keluarga juga berisiatif untuk melaporkan oknum Kapolsek tersebut dalam waktu dekat kepada Kadiv Propam polres TTS agar oknum Kapolsek tersebut dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya dan juga kepada beberapa LSM untuk mendapatkan mendampingi kepada korban agar mendapat keadilan hukum.

Sementara itu oknum Kapolsek NB yang dikonfirmasi media ini juga membenarkan hal tersebut, dan meminta untuk bertemu wartawan , namun hingga saat ini oknum kapolsek NB itu tidak ada kabar lagi, hingga berita ini diturunkan. (DK)

Editor : Erik Sanu 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *