Ket Foto : Nampak petugas Satpol PP menurunkan baliho anti Anies Baswedan yang terpasang di belakang Rujab Bupati TTS.
Laporan Reporter SUARA TTS. COM, Dion Kota.
SUARA TTS. COM | SOE – Satpol PP Kabupaten TTS bersama Kesbangpol dan Kodim TTS menurunkan satu baliho bernada anti Anies Baswedan yang terpasang di belakang Rujab Bupati TTS, Minggu 15 Januari 2023.
Kalimat dalam baliho tersebut dinilai bernada provokatif.
“ Ada satu baliho yang bertuliskan “ NTT Sonde Butuh Anies” lengkap dengan foto Anies Baswedan yang diberikan tanda larangan sudah turunkan dan kita amankan di kantor. Baliho tersebut dinilai bernada provokatif sehingga kita turunkan. Bagaimana pun Anies merupakan warga negera Indonesia yang punya hak untuk datang ke NTT. Soal mau pilih atau tidak nanti urusan di bilik suara,” ungkap Kasat Pol PP Kabupaten TTS, Yopich Magang di ruang kerjanya, Senin 16 Januari 2023.
Ditanya siapa yang memasang baliho tersebut, Pria berkumis tebal ini mengaku tidak tahu. Dirinya menduga jika yang memasang baliho tersebut merupakan kelompok anti Anies Baswedan.
“ Yang pasang balihonya kami tidak tahu siapa. Tapi kemungkinan dari kelompok anti Anies,” ujarnya.
Ditanya terkait spanduk dan baliho para bakal calon legislatif yang mulai marak di Kota Soe, Yopich mengatakan, hal tersebut merupakan kewenangan KPU dan Bawaslu.
“ Sampai saat ini belum ada koordinasi dari KPU maupun Bawaslu terkait baliho-baliho tersebut. Coba konfirmasi ke merek (BAWASLU dan KPU) karena itu kewenangan mereka,” pungkasnya. (DK)
Editor : Erik Sanu