9 Pekerja Migran Non Prosedural Asal TTS Pulang Tak Bernyawa 

Berita116 Dilihat

Ket Foto : Nampak warga TTS yang hendak bekerja ke luar negeri secara non prosedural diamankan di Kota Kupang.

Laporan Reporter SUARA TTS. COM, Dion Kota.

SUARA TTS. COM | SOE – Sepanjang tahun 2023 (Januari hingga Juli) tercatat sebanyak 9 pekerja migran non prosedural asal Kabupaten TTS pulang dalam keadaan tak bernyawa. Para kerja non prosedural yang bekerja di Malaysia ini meninggal akibat mengalami sakit.

“ Menurut data kita, sejak Januari hingga saat ini tercatat ada 9 jenazah pekerja migran non prosedural asal Kabupaten TTS yang dipulangkan dalam keadaan tak bernyawa. Pemulangan jenazah korban dibantu atau difasilitasi BP3MI Kupang dan Dinas Nakertrans,” ungkap Kabid Data Dinas Nakertrans Kabupaten TTS,Anton kepada SUARA TTS. COM, Jumat 21 Juli 2023 di ruang kerjanya.

Karena para pekerja tersebut non prosedural lanjut Anton, maka hak-hak mereka sebagai pekerja sulit diproses.

“ Kalau bekerja secara non prosedural resikonya seperti ini, kalau meninggal sulit untuk diproses hak-haknya,” ujar pria berkaca mata ini.

Selain dipulangkan dalam kondisi tak bernyawa, 6 pekerja migran non prosedural asal Kabupaten TTS lainnya dipulangkan secara paksa atau dideportasi usai terjaring rasia petugas di Malaysia.

“ Tahun ini ada juga 6 orang pekerja non prosedural asal Kabupaten TTS yang dipulangkan secara paksa dari Malaysia,” sebutnya.

Kendati sudah banyak warga TTS yang dipulangkan dalam kondisi tak bernyawa setelah menjadi pekerja migran non prosedural, namun hingga kini masih ada saja warga TTS yang tergiur bekerja di Malaysia secara non prosedural.

Mayoritas mereka tergiur ajakan keluarga mereka yang sudah lebih dahulu bekerja di Malaysia secara non prosedural.

“ Tahun ini Ada 54 warga kita (Kabupaten TTS) yang tertangkap di pelabuhan dan juga di rumah singga di kupang ketika hendak berangkat bekerja ke Malaysia secara non prosedural. Mereka langsung didata dan dipulangkan. Mayoritas berasal dari Kecamatan Amanatun Selatan dan Nunkolo,” terang Anton.

Mereka yang dipulangkan tersebut dikatakan Anton, diingatkan untuk melengkapi dokumen agar menjadi pekerja yang prosedural jika hendak bekerja di Malaysia. Namun dari 54 yang tertangkap hanya 8 warga yang datang ke Dinas Nakertrans untuk mengurus dokumen guna menjadi pekerja migran yang prosedural.

“ Hanya 8 orang yang datang ke kita (Dinas Nakertrans) untuk kita bantu melengkapi dokumen guna menjadi pekerja migran ,” pungkasnya.(DK)

Editor : Erik Sanu 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *