Ket foto ; Nampak para tukang sedang mengadukan Novan Fay, pelaksana pekerjaan pembangunan kantor pegadaian Cabang Soe ke Dinas Nakertrans Kabupaten TTS.
Laporan Reporter SUARA TTS. COM, Dion Kota.
SUARA TTS. COM | SOE – Para tukang pekerjaan kantor pegadaian cabang soe yang dipimpin Yogi, Senin 3 Juli 2023 mendatangi kantor Dinas Nakertras Kabupaten TTS. Kedatangan Yogi dan kawan-kawan bermaksud untuk mengadukan Novan Fay terkait pembayaran upah kerja mereka yang mandek hingga saat ini.
Selain para tukang, suplair penyedia kayu dan papa, Umar turut hadir dalam kesempatan tersebut. Umar mengaku, Novan masih memiliki utang material kayu dan papan padanya dengan nilai mencapai 38 juta.
Kedatangan Yogi dan kawan-kawan langsung diterima Benyamin Boru, SE, Mediator Hubungan Industri, Dinas Nakertrans Kabupaten TTS.
Para tukang langsung membuat pengaduan tertulis dengan menjelaskan kronologi persoalan tersebut.
Para tukang berharap apa yang menjadi hak mereka bisa segera dibayarkan dalam waktu. Oleh sebab itu, Dinas Nakertrans diharapkan bisa memfasilitasi pertemuan antara para pekerja dan Novan Fay.
“ Kami harap apa yang menjadi hak kami bisa dibayarkan dalam waktu dekat ini oleh pak Novan. Kami butuh uang untuk memenuhi kebutuhan keluarga termaksud soal makan minum,” ungkap Yogi.
Kepada para pengadu, Beny berjanji secepatnya akan melakukan mediasi antara dua pihak (pengadu dan teradu) dalam persoalan tersebut.
“ Usai kita terima laporan pengaduan ini kita akan segera tindaklanjuti dengan menggelar mediasi. Nanti kita akan hubungi Pak Novan agar bisa hadir dalam mediasi ini,” ujar Beny. Ket Foto : Nampak bangunan kantor pegadaian cabang soe yang dalam tahapan pekerjaan.
Terpisah, Novan Fay mengaku, saat ini sedang berada di luar daerah untuk mengurus tanda tangan proyek. Dirinya mengaku siap mengikuti mediasi asalkan jadwal mediasi tidak bertabrakan dengan kegiatannya.
“ Kalau jadwal mediasinya disesuaikan dengan jadwal saya, pasti saya ikut mediasi. Saya tidak lari kakak,” tegas Novan.
Diberitakan sebelumnya, Para tukang pekerjaan bangunan kantor pegadaian cabang Soe melakukan aksi mogok kerja buntut upah mereka tak kunjung dibayarkan. Para tukang merasa kesal karena hanya diberikan janji manis bukan upah kerja.
Aksi mogok tersebut sudah berlangsung 1 bulan lebih. Yogi, kepala tukang yang membawahi 27 pekerja bangunan tersebut mengaku kewalahan dengan pertanyaan para pekerja yang menanyakan kapan mereka akan menerima upah. Tak hanya itu, bahkan untuk makan minum dan mengisi pulsa pun dirinya harus berutang sana-sini.
Hal ini sudah ia menyampaikan kepada Novan Fay, selaku pihak yang memberikan pekerjaan tersebut, namun ia hanya menerima “janji manis”. Bahkan saat ini, Novan sudah tak merespon lagi panggilan telepon maupun pesan WhatsApp darinya.
Umar, penyedia kayu bulat, usuk dan papan cor untuk pekerjaan tersebut mengaku, Novan masih memiliki utang padanya. Dari total 50 juta lebih, Novan baru membayarkan sekitar15 juta dan masih tersisa sekitar 38 juta.
Novan Fay, pelaksana pekerjaan gedung kantor pegadaian cabang soe membantah keterangan kepala tukang, Yogi terkait upah tukang yang belum dibayarkan sesuai progres fisik pekerjaan. Menurut Novan, dirinya sudah membayar upah tukang ke Yogi mencapai 66 persen.
“ Kakak, itu hanya bahasa mulutnya Yogi soal saya baru bayar dia 56 juta. Saya sudah bayar ke Yogi itu mencapai 66 persen dari total anggaran jasa tukang. Sehingga saat ini seharusnya mas Yogi yang ada utang ke saya bukan saya utang ke dia. Saya ada bukti transfer semua, dan saya sudah bayar dia lebih dari 56 juta,” bantah Novan. (DK)
Editor : Erik Sanu