Ket foto : Nampak Sekertaris Dinas P3A, Meryana Tse sedang membawakan materi terkait pemenuhan hak anak, UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta UU No 23 Tahun 2014 tentang Penghapusan KDRT di gedung Gereja Jemaat GMIT Hakaldama Nusa, Kecamatan Kuatnana, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Selasa 28 Maret 2023.
Laporan Reporter SUARA TTS. COM, Dion Kota.
SUARA TTS. COM | SOE – Dinas P3A Kabupaten TTS menggandeng DPRD TTS menggelar sosialisasi terkait Hak Perempuan dan Anak, UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta UU No 23 Tahun 2014 tentang Penghapusan KDRT di gedung Gereja Jemaat GMIT Hakaldama Nusa, Kecamatan Kuatnana, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Selasa 28 Maret 2023.
Sekertaris Dinas P3A, Meryana Tse mengatakan, sosialisasi tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak-hak perempuan dan anak. Selain itu dilakukan kegiatan tersebut dilakukan guna menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“ Kita ingin mengingatkan masyarakat akan hak-hak perempuan dan anak yang harus terpenuhi. Selain itu, melalui kegiatan ini kita ingin mencegah dan menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kabupaten TTS, “ terang mantan Kabag Umum Setda TTS ini didampingi Kabid PPA, Andy Kalumbang.
Hadir dalam sosialisasi tersebut, Wakil Ketua DPRD TTS, Religius Usfunan yang membawakan materi terkait perlindungan ibu dan anak dari tindakan kekerasan. Ia mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan nilai-nilai dasar akan hak perempuan dan anak yang perlu diperhatikan dan di jaga. Hal ini mengingat tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kabupaten TTS.
“ Daerah kita diperhadapkan dengan tingginya angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kita harus menyadari jika pemerintah telah membuat regulasi untuk melindungi dan menjamin hak perempuan dan anak,” ujarnya.
Di era moderen saat ini lanjut Relygius, karakter anak mengalami perubahan drastis karena terpapar budaya pop, perkembangan teknologi dan faktor luar lainnya. Hal ini harus menjadi perhatian serius semua pihak, mulai dari pemerintah, tokoh agama, dunia pendidikan hingga orang tua.
” Saya liat sekarang karakter dan akhlak anak mengalami perubahan sebagai akibat perubahan jaman dan perkembangan teknologi yang pesat. Nilai-nilai luhur yang dulunya dipegang tepung sebagai warisan leluhur mulai bergeser. Bahkan anak-anak saat ini mulai berani melawan orang tua dan tidak mendengar nasihat orang tua. Hal ini juga harus menjadi perhatian serius dari semua pihak,” pintanya. (DK)
- Editor : Erik Sanu